Categories: SENTANI

ADD Harus Mampu Sejahterakan Masyarakat

Bupati Mathius Awoitauw( FOTO : Robert Mboik Cepos)

JAKARTA-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Eko Putro Sanjoyo meminta kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar perlu menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di desa.

“Jangan hanya digunakan untuk infrastruktur bangunan saja, tapi yang paling utama adalah bagimana meningkatkan perekonomian masyarakat di kampung,” ungkap Eko Putro Sanjoyo saat menyerahkan penghargaan Goverment Awards yang berprestasi di Jakarta, Senin (30/4).

Sementara itu, Bupati Jayapura, Matius Awoitaw, SE, M.Si mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Namun dia mengungkapkan, pemerintah Kabupaten Jayapura sudah lama menerapkan hal itu. Bahwa dana desa itu bukan saja untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, tapi juga untuk kepentingan lainnya berupa kegiatan ekonomi masyarakat. Dan hal itu akan tetap dilakukan untuk mendongkrak tumbuhnya perekonomian di masyarakat.

“Selama ini memang sudah kita laksanakan. Tidak saja infrastruktur, tapi juga soal ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Kampung dan kepala kampung bisa memantau dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa atau kampung.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Papua dan BNNP Papua Bersinergi

Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah…

16 minutes ago

Makin Mulus hingga Masuk Prolegnas 2027

Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan menyatakan komitmennya mendukung pemekaran Provinsi Papua Utara. Ia…

1 hour ago

Remontada! Strategi dari Ruang Ganti

Ya, bisa jadi ini menjadi sejarah dimana Persipura berhasil mencetak 3 gol hanya dalam 7…

2 hours ago

Dua Kurir Amunisi Ilegal Ditangkap di Mimika

Ketiga orang tersebut berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Mereka diamankan dalam pengembangan…

3 hours ago

Polisi Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Jayapura Kota terkait aksi pengibaran Bintang Kejora di Halaman…

4 hours ago

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

5 hours ago