

SENTANI- Setelah menilang 150 pengendara yang tidak disiplin berlalulintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura kembali menilang 102 pengendara motor. Mereka terjaring dalam operasi Zebra Matoa 2019 di jalan raya Sentani-Waena tepatnya di depan Masjid Agung Al-Aqsha Sentani, Rabu (30/10).
Operasi Zebra Matoa 2019 ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika Temanta Purba dengan melibatkan personel dari Satlantas Polres Jayapura sebanyak kurang lebih 30 orang.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika Purba, menjelaskan, sasaran dari razia ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang sesuai dengan ketentuan, kendaraannya tidak dilengkapi kaca spion, pengendara yang masih di bawah umur, melanggar aturan batas kecepatan, tidak memiliki surat-surat kendaraan, dan lain sebagainya.
“Ada 102 pengendara yang kita tilang, 100 diantaranya pengendara motor dan 2 pengemudi mobil. Kita tilang karena tidak tertib berlalu lintas di jalan raya,” ucapnya.
Andika menyampaikan, operasi Zebra Matoa 2019 Polres Jayapura akan terus dilaksanakan sampai 5 November 2019.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, para pengendara dan pengemudi yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura semakin tertib berlalu lintas,”harapnya. (bet/tho)
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…