Categories: SENTANI

Tidak Ada ASN kerja dari Rumah Sebelum Ada Surat Resmi!

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan aktivitas aparatur sipil negara (ASN) kembali normal pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran. Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan hal tersebut terlihat dari tingginya kehadiran ASN saat apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Jayapura.

“Jumlah ASN yang hadir hari ini mencapai 3.000 orang. Ini menjadi apresiasi besar bagi pemerintah karena menunjukkan komitmen ASN untuk kembali memberikan pelayanan secara normal setelah libur Lebaran,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran ribuan ASN tersebut menandakan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan kembali roda pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) tanpa adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN, selama belum ada surat resmi dari pemerintah pusat terkait WFH, maka jangan ada yang bekerja dari rumah. Jangan terpengaruh informasi di media sosial dan mengambil keputusan sepihak,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

1 hour ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

3 hours ago

Nasib Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa SUP Terancam

  Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…

9 hours ago

DPR Kota Jayapura Warning Pemkot

  Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…

10 hours ago

Bangunan Liar dan Alih Fungsi Lahan Diminta Ditindak Tegas

   Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…

11 hours ago

Baru Capai 22,16 Persen, Siapkan Kebijakan Bagi Warga yang Tidak Mampu

  Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…

12 hours ago