

Sejumlah anggota keamanan merazia tempat pembuatan minuman keras lokal di kabupaten Sarmi. Razia ini dimulai sejak Kamis (23/10). (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Polres Sarmi bersama unsur TNI, tokoh agama, dan aparat kampung menggelar razia gabungan minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kabupaten Sarmi. Kegiatan itu mulai digelar Kamis (23/10). Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat aparat dalam mewujudkan Sarmi yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol.
Razia diawali dengan apel gabungan di Pasar Sentral Mararena. Usai apel, tim dibagi menjadi empat kelompok dan menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Kampung Sarmi Kota,Tafarewar, Kampung Neidam Sawar, dan Kelurahan Mararena.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah warga yang nekat menjual serta memproduksi miras tradisional jenis “CT”.
Dari lokasi razia, disita berbagai barang bukti berupa minuman beralkohol bermerk dan tradisional, alat pembuatan, serta bahan rendaman untuk fermentasi. Sebagian barang bukti dimusnahkan di tempat, sementara sisanya diamankan ke Mapolres Sarmi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penindakan, Polres Sarmi juga memberikan pembinaan rohani kepada para pelaku dengan melibatkan tokoh agama dan aparat kampung, agar mereka menyadari dampak buruk dari miras dan tidak mengulangi perbuatannya.
Page: 1 2
Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…
Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…
Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…
Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…
Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…