Categories: SARMI

ULP Naik 100 Persen, DPRK Sebut Masih Ada ASN Malas Ngantor

SARMI-Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sarmi menaikkan Uang Lauk Pauk (ULP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 100 persen, dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu per hari, menuai sorotan tajam dari DPRK Sarmi terutama terhadap kinerja ASN.

Ketua DPRK Sarmi, M. Asari Tiris, menyebut kebijakan tersebut belum menunjukkan dampak positif terhadap kedisiplinan dan pelayanan ASN di lingkungan Pemkab Sarmi. Ia bahkan menyebut kenaikan ULP senilai Rp 14 miliar lebih itu seperti “menabur garam di air laut.”

“Harus ada evaluasi. ULP naik dua kali lipat, tapi kenyataannya, pegawai masih banyak yang malas. Pagi-pagi masih kita temui ada ASN yang naik pakai celana pendek, absen lalu pulang. Di mana letak pelayanan primanya?” tegas Asari saat ditemui, Senin (14/7).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: SARMIDRPKASN

Recent Posts

Cari Solusi Bersama Agar Pemalangan Tidak Terulang

  Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan dari pertemuan itu ada sejumlah persoalan yang disampaikan langsung…

2 hours ago

2.200 Rumah Bantuan Presiden Mulai Dibangun Januari 2027

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE, M.B.A menyatakan  pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan…

3 hours ago

Karhutla Meluas, Pemprov Papua Selatan Perkuat Respons Cepat

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kondisi kekeringan yang dipengaruhi fenomena El Niño meningkatkan kerawanan…

3 hours ago

Tim Panitia A Turlap ke Kampung Honelama 2

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H. menyatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk memastikan…

4 hours ago

Dua Kelompok yang Berkonflik Diminta Segera Berdamai

​Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menyatakan aparat keamanan terus mengawal situasi di lapangan agar…

4 hours ago

Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel Bagi 91 Kampung

Pelatihan ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom dan melibatkan operator…

5 hours ago