Pj. Sekda Sarmi, Eduward P. Dimomonmau. foto: Mboik Cepos
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) telah mencairkan Dana Desa tahap pertama untuk 92 kampung. Pencairan ini dilakukan setelah kampung-kampung memenuhi syarat administrasi awal.
Kepala Dinas PMK Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau, mengungkapkan bahwa pencairan dana tersebut sudah mulai dilakukan dan para kepala kampung diminta segera menyiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Dana Desa tahap I sudah cair untuk 92 kampung. Kami minta kepala kampung segera menyusun laporan pertanggungjawaban. Semua kegiatan yang dibiayai harus sesuai hasil kesepakatan di kampung masing-masing,” kata Eduward kepada Cepos, Sabtu (12/7).
Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi dasar utama dalam pengelolaan Dana Desa. Karena itu, laporan pertanggungjawaban menjadi syarat mutlak agar proses pencairan tahap selanjutnya tidak terkendala.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…
Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…
Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…
Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…