

Kasat Reskrim (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Sat Reskrim Polres Sarmi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sarmi Kota. Seorang pelaku berinisial O S, warga Kampung Sawar, berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Jumat (10/10) di sekitaran Toko Best Mart, Distrik Sarmi.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di depan Penginapan Haemka (Beskem), tepatnya di kos milik Ibu Anti, pada Kamis (2/10) sekira pukul 02.00 WIT. Kasus ini dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/10/X/2025/Papua/Res.Sarmi/SPKT/Sek Sarmi.
Setelah menerima laporan, anggota Sat Reskrim Polres Sarmi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan hunting untuk mencari keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di sekitar Toko Best Mart.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Polsek Sarmi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sarmi, Ipda Firmansyah, Sabtu (11/10).
Page: 1 2
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…