

Kasat Reskrim (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Sat Reskrim Polres Sarmi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sarmi Kota. Seorang pelaku berinisial O S, warga Kampung Sawar, berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Jumat (10/10) di sekitaran Toko Best Mart, Distrik Sarmi.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di depan Penginapan Haemka (Beskem), tepatnya di kos milik Ibu Anti, pada Kamis (2/10) sekira pukul 02.00 WIT. Kasus ini dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/10/X/2025/Papua/Res.Sarmi/SPKT/Sek Sarmi.
Setelah menerima laporan, anggota Sat Reskrim Polres Sarmi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan hunting untuk mencari keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di sekitar Toko Best Mart.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Polsek Sarmi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sarmi, Ipda Firmansyah, Sabtu (11/10).
Page: 1 2
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…