

Kasat Reskrim (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Sat Reskrim Polres Sarmi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sarmi Kota. Seorang pelaku berinisial O S, warga Kampung Sawar, berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Jumat (10/10) di sekitaran Toko Best Mart, Distrik Sarmi.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di depan Penginapan Haemka (Beskem), tepatnya di kos milik Ibu Anti, pada Kamis (2/10) sekira pukul 02.00 WIT. Kasus ini dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/10/X/2025/Papua/Res.Sarmi/SPKT/Sek Sarmi.
Setelah menerima laporan, anggota Sat Reskrim Polres Sarmi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan hunting untuk mencari keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di sekitar Toko Best Mart.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Polsek Sarmi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sarmi, Ipda Firmansyah, Sabtu (11/10).
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…