

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga (foto:MBOIK/CEPOS)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyebutkan bahwa masih terdapat kendala terkait kepemilikan tanah ulayat di sekitar Pelabuhan Laut Sarmi, yang berdampak pada rencana pelayanan kapal putih milik Pelni ke wilayah tersebut.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga, menjelaskan bahwa permasalahan lahan menjadi faktor utama yang menghambat kesiapan pelabuhan dalam menerima layanan kapal Pelni.
“Itu terkendala dengan pemilik ulayat. Selama ini tanah di sekitar pelabuhan masih berstatus sertifikat di atas sertifikat. Jadi kapal putih untuk rute masuk Sarmi kemungkinan besar belum bisa dilayani karena memang pelabuhannya belum siap,” ujar Anton, Jumat (10/10).
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…