

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga (foto:MBOIK/CEPOS)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyebutkan bahwa masih terdapat kendala terkait kepemilikan tanah ulayat di sekitar Pelabuhan Laut Sarmi, yang berdampak pada rencana pelayanan kapal putih milik Pelni ke wilayah tersebut.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga, menjelaskan bahwa permasalahan lahan menjadi faktor utama yang menghambat kesiapan pelabuhan dalam menerima layanan kapal Pelni.
“Itu terkendala dengan pemilik ulayat. Selama ini tanah di sekitar pelabuhan masih berstatus sertifikat di atas sertifikat. Jadi kapal putih untuk rute masuk Sarmi kemungkinan besar belum bisa dilayani karena memang pelabuhannya belum siap,” ujar Anton, Jumat (10/10).
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…