Categories: SARMI

Evaluasi Absensi ASN, Sekda: Kehadiran di Atas 50 Persen Jadi Pertimbangan Awal

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap sistem absensi aparatur sipil negara (ASN), menyusul masih ditemukannya sejumlah kendala teknis dalam implementasinya. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau, ST, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (10/7).

“Jadi mengenai absensi ini, kami kemarin sudah melakukan pertemuan dengan Pak Bupati untuk melakukan evaluasi, dan memang ada beberapa kendala yang dihadapi,” ujarnya.

Menurut Sekda, kendala utama yang ditemukan adalah terkait jaringan internet. Beberapa perangkat seluler yang digunakan ASN untuk absensi mengalami gangguan sinyal, sehingga mempengaruhi proses pencatatan kehadiran secara digital.

“Ini menjadi perhatian kami, karena aplikasi absensi ini sebenarnya masih dalam tahap uji coba. Oleh sebab itu, Bupati juga memberikan pertimbangan teknis dan non-teknis dalam menilai kehadiran ASN,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

7 hours ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

8 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

9 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

10 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

11 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

18 hours ago