

Bupati sarmi, menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di Sarmi, Senin (8/12). (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Bupati Sarmi, Dominggus Catue, menegaskan pentingnya legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat Kabupaten Sarmi sebagai dasar menuju peningkatan kesejahteraan keluarga dan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Kepada wartawan di Sarmi, Senin (8/12), dia menekankan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Program ini bukan hanya soal sertipikat, tetapi tentang kepastian hukum dan masa depan,” ujarnya.
Bupati Dominggus juga menjelaskan bahwa melalui legalitas kepemilikan tanah, masyarakat memiliki dasar kuat untuk mengelola asetnya secara produktif, termasuk memperoleh akses pembiayaan perbankan guna meningkatkan taraf hidup mereka.
“Dengan sertifikat tanah, masyarakat memiliki dasar kuat untuk mengelola asetnya, bahkan dapat memanfaatkannya untuk akses pembiayaan perbankan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.
Page: 1 2
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…
–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…