

Bupati sarmi, menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di Sarmi, Senin (8/12). (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Bupati Sarmi, Dominggus Catue, menegaskan pentingnya legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat Kabupaten Sarmi sebagai dasar menuju peningkatan kesejahteraan keluarga dan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Kepada wartawan di Sarmi, Senin (8/12), dia menekankan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Program ini bukan hanya soal sertipikat, tetapi tentang kepastian hukum dan masa depan,” ujarnya.
Bupati Dominggus juga menjelaskan bahwa melalui legalitas kepemilikan tanah, masyarakat memiliki dasar kuat untuk mengelola asetnya secara produktif, termasuk memperoleh akses pembiayaan perbankan guna meningkatkan taraf hidup mereka.
“Dengan sertifikat tanah, masyarakat memiliki dasar kuat untuk mengelola asetnya, bahkan dapat memanfaatkannya untuk akses pembiayaan perbankan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.
Page: 1 2
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…
lub Persipura Jayapura merupakan salah satu tim yang memiliki prestasi cukup mentereng pada kompetisi sepakbola…
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka…
Kapolres menyampaikan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di lokasi penambangan…
Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menyebabkan…