Selain itu, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mempercepat pelaksanaan PTSL hingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Sarmi memperoleh legalitas yang jelas dan terdokumentasi.
“Pemerintah Kabupaten Sarmi akan terus mendorong percepatan PTSL hingga seluruh bidang tanah di wilayah Sarmi memperoleh legalitas sah dan terdokumentasi secara nasional,” ucapnya.
Karena itu dia mengajak masyarakat untuk menjaga tanah sebagai aset berharga dan tidak memanfaatkannya secara keliru. “Mari kita jaga tanah kita sebagai warisan berharga. Legalitas ini harus digunakan untuk kesejahteraan, bukan untuk hal-hal yang merugikan,”pungkasnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…