Selain itu, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mempercepat pelaksanaan PTSL hingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Sarmi memperoleh legalitas yang jelas dan terdokumentasi.
“Pemerintah Kabupaten Sarmi akan terus mendorong percepatan PTSL hingga seluruh bidang tanah di wilayah Sarmi memperoleh legalitas sah dan terdokumentasi secara nasional,” ucapnya.
Karena itu dia mengajak masyarakat untuk menjaga tanah sebagai aset berharga dan tidak memanfaatkannya secara keliru. “Mari kita jaga tanah kita sebagai warisan berharga. Legalitas ini harus digunakan untuk kesejahteraan, bukan untuk hal-hal yang merugikan,”pungkasnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kesempatan tersebut dilakukan Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, saat memimpin apel pagi bersama jajaran…
Peluncuran ini menjadi realisasi nyata program unggulan yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pameran ini merupakan awal yang baik untuk meningkatkan…
DPRP Papua Selatan juga akan membahas 4 Raperdasi dan Raperdasus non APBD yakni Raperda rencana…
pada periode musim hujan (Monsun Asia) saat ini, potensi peningkatan intensitas hujan cukup tinggi di…
Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM mengatakan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus berkoodinasi dan…