Selain itu, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mempercepat pelaksanaan PTSL hingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Sarmi memperoleh legalitas yang jelas dan terdokumentasi.
“Pemerintah Kabupaten Sarmi akan terus mendorong percepatan PTSL hingga seluruh bidang tanah di wilayah Sarmi memperoleh legalitas sah dan terdokumentasi secara nasional,” ucapnya.
Karena itu dia mengajak masyarakat untuk menjaga tanah sebagai aset berharga dan tidak memanfaatkannya secara keliru. “Mari kita jaga tanah kita sebagai warisan berharga. Legalitas ini harus digunakan untuk kesejahteraan, bukan untuk hal-hal yang merugikan,”pungkasnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…