Selain itu, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mempercepat pelaksanaan PTSL hingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Sarmi memperoleh legalitas yang jelas dan terdokumentasi.
“Pemerintah Kabupaten Sarmi akan terus mendorong percepatan PTSL hingga seluruh bidang tanah di wilayah Sarmi memperoleh legalitas sah dan terdokumentasi secara nasional,” ucapnya.
Karena itu dia mengajak masyarakat untuk menjaga tanah sebagai aset berharga dan tidak memanfaatkannya secara keliru. “Mari kita jaga tanah kita sebagai warisan berharga. Legalitas ini harus digunakan untuk kesejahteraan, bukan untuk hal-hal yang merugikan,”pungkasnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
BUMD milik Pemprov Papua, PT Irian Bhakti Papua (Perseroda) terus mengoptimalkan aset perusahaan yang tersebar…
Abisai menilai keberadaan petani memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan di…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., meresmikan Gedung Gereja GKII Nehemia Skow, Klasis…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…