

Bupati sarmi, menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di Sarmi, Senin (8/12). (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Bupati Sarmi, Dominggus Catue, menegaskan pentingnya legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat Kabupaten Sarmi sebagai dasar menuju peningkatan kesejahteraan keluarga dan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Kepada wartawan di Sarmi, Senin (8/12), dia menekankan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Program ini bukan hanya soal sertipikat, tetapi tentang kepastian hukum dan masa depan,” ujarnya.
Bupati Dominggus juga menjelaskan bahwa melalui legalitas kepemilikan tanah, masyarakat memiliki dasar kuat untuk mengelola asetnya secara produktif, termasuk memperoleh akses pembiayaan perbankan guna meningkatkan taraf hidup mereka.
“Dengan sertifikat tanah, masyarakat memiliki dasar kuat untuk mengelola asetnya, bahkan dapat memanfaatkannya untuk akses pembiayaan perbankan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.
Page: 1 2
Alhasil, bentrok terus berlanjut hingga telah menelan empat korban jiwa serta puluhan lainnya luka-luka akibat…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya bencana tersebut karena hujan yang…
Pemateri mengupas perkembangan industri keuangan, pengawasan lembaga jasa keuangan, serta isu terkini seputar literasi,…
Kepala Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Papua Anthonius Ayorbaba, SH, M.Si mengakui jika untuk pentensi indikasi…
Kronologis kejadian, kata KBO Ipda Jhony Tuwing, berawal saat sepeda motor Honda Beat No Pol…
Menurut Anton, beberapa rumah sakit telah merespons draft kerja sama yang diajukan Dinkes, seperti, RS…