“Kita ingin memastikan bahwa perusahaan yang masuk harus benar-benar memberi dampak positif, menghormati masyarakat adat, dan menjaga lingkungan. Bukan hanya mengambil hasil alam tanpa memberi kontribusi,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sarmi bersama masyarakat siap mengawal proses ini dan menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap perusahaan yang tidak transparan atau tidak memiliki komitmen terhadap pembangunan daerah.
Langkah tegas ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak yang berharap agar investasi kehutanan di Sarmi membawa kemajuan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Plt Kepala Bidang Perdagangan Yosep Tatogo, S.Sos menyatakan terkait dengan layanan pengaduan konsumen untuk pengaduan…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika meminta masyarakat pesisir dan para nelayan untuk meningkatkan…
Kondisi fasilitas publik itu saat ini sangat memprihatinkan. Bangunannya tampak kosong, kotor, dan tidak terawat…
Tim Kolaborasi Pesta Babi menegaskan, Mama Yasinta merupakan sosok yang telah lama memperjuangkan hak-hak masyarakat…
PT Freeport Indonesia (PTFI) melepaskan (restocking) 10.000 bibit ikan baramundi dan 1.000 kepiting bakau di…
Dengan lantang, para pemuda ini meneriakkan slogan “Tolak PSN, Papua Bukan Tanah Kosong”. Seruan tersebut…