Categories: SARMI

Libatkan  Polisi Berantas Miras di Sarmi

SARMI-Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di wilayah Kabupaten Sarmi. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar bersama Bupati dan Sekda pada 28 Mei 2025.

  Menindaklanjuti arahan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) penegak Perda akan segera melakukan langkah konkret dengan menindak tegas pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelarangan Produksi dan Penjualan Minuman Beralkohol, baik pabrikan maupun tradisional.

  “Berdasarkan hasil evaluasi bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, PPNS penegak Perda akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran Perda, khususnya yang berkaitan dengan minuman keras. Minggu depan, kami akan berkoordinasi dengan Korwas PPNS, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Sarmi, untuk segera menindaklanjuti hal ini sesuai sanksi pidana yang berlaku,” kata Kasatpol PP Sarmi, Obet Pongrate, Jumat (30/5).

  Dalam Perda tersebut, pelanggar terancam pidana kurungan hingga 6 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

  Wakil Bupati Sarmi, Hh.Jumriati, secara tegas meminta agar aturan ini dijalankan tanpa kompromi demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. “ Intinya kita meminta agar penindakan dilakukan secara tegas dan sesuai ketentuan yang berlaku karena saat ini sudah ada PPNS yang bisa langsung bertindak,” ujar wabup.

  Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan peredaran minuman keras yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sarmi.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago