

Pertemuan Satpol PP, OPD dan pimpinan daerah terkait penindakan Minol di Sarmi. (foto: Mboik Cepos)
SARMI-Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di wilayah Kabupaten Sarmi. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar bersama Bupati dan Sekda pada 28 Mei 2025.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) penegak Perda akan segera melakukan langkah konkret dengan menindak tegas pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelarangan Produksi dan Penjualan Minuman Beralkohol, baik pabrikan maupun tradisional.
“Berdasarkan hasil evaluasi bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, PPNS penegak Perda akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran Perda, khususnya yang berkaitan dengan minuman keras. Minggu depan, kami akan berkoordinasi dengan Korwas PPNS, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Sarmi, untuk segera menindaklanjuti hal ini sesuai sanksi pidana yang berlaku,” kata Kasatpol PP Sarmi, Obet Pongrate, Jumat (30/5).
Dalam Perda tersebut, pelanggar terancam pidana kurungan hingga 6 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.
Wakil Bupati Sarmi, Hh.Jumriati, secara tegas meminta agar aturan ini dijalankan tanpa kompromi demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. “ Intinya kita meminta agar penindakan dilakukan secara tegas dan sesuai ketentuan yang berlaku karena saat ini sudah ada PPNS yang bisa langsung bertindak,” ujar wabup.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan peredaran minuman keras yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sarmi.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kondisi tersebut ditemukan saat dirinya melakukan kunjungan ke Distrik Jagebob dan melihat langsung lokasi yang…
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik…
Ya, mungkin dengan cara itu pria bernama Nawir ini bisa merasa tenang usai diterpa musibah.…
Kordinator Lapangan Aksi sekaligus Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen, Darki Uropmabin, memberikan klarifikasi bahwa…
Kapolres mengatakan, aktivitas masyarakat di Kota Agats telah kembali berjalan normal. Kegiatan perekonomian, pelayanan publik,…
Dalam sidak tersebut, Wali Kota menerima laporan dari warga yang mengaku mendapat ancaman dari…