

Aparat kepolisian polres Jayawijaya saat melakukan penggeledahan sebuah rumah dan honai di jalan Yosudarso Wamena dan di temukan ratusan liter miras oplosan jenis Balo (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Kepolisian Resort (Polres) Jayawijaya kembali menemukan ratusan liter miras oplosan di sebuah rumah jenis Balo, miras tersebut masih dalam keadaan diendapkan dan belum dilakukan penyulingan untuk menjadi miras CT langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba AKP. F Taborat, SH membenarkan ada Home pabric di Jalan Yosudarso Wamena di dalam rumah serta honai yangmana saat dilakukan penggeledahan rumah dan honai dalam keadaan kosong.
“dari dua rumah dan 1 honai yang diperiksa pihaknya berhasil mengamankan 3 drum besar bekas minuman keras lokal jenis ballo, 16 galon bekas minuman keras lokal jenis ballo dan 3 ember bekas yang berisikan minuman keras lokal jenis ballo.”ungkapnya Sabtu (28/10) kemarin.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…