Categories: PEGUNUNGAN

Berbagai jenis Sajam hingga Miras Diamankan

Razia Miras dan Sajam yang dipimpin Wakapolres Kompol Leonardo Yoga di Pasar Sinakma Wamena untuk menekan tindak kriminalitas, Sabtu (29/8) kemarin. ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Polres Jayawijaya kembali melakukan razia senjata tajam yang dibawa oleh masyarakat  mulai dari pinggiran kota maupun pusat -pusat keramaian di Kota  Wamena. Dalam razia yang digelar Sabtu (29/8) tersebut, berbagai jenis senjata tajam diamankan, termasuk minuman keras dan kendaraan motor yang tidak ada kelengkapan surat-suratnya. 

  Kapolres jayawijaya melalui Wakapolres Jayawijaya Kompol Leonardo Yoga, SIK saat memimpin razia di Kelurahan Sinakma Distrik Wamena Kota mengakui jika razia senjata tajam sekaligus terhadap kendaraan tanpa surat-surat dilakukan jajaran Polres Jayawijaya dalam rangka Harkamtibmas di Kota Wamena.

  “Saat ini jajaran kepolisian sedang melakukan razia senjata tajam dan kendaraan tanpa surat -surat, ini dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas dalam pekan akhir bulan Agustus ini dan akan terus ditingkatkan menjelang akhir tahun 2020 ini,” ungkapnya Sabtu (29/8) kemarin.

  Hasil giat razia yang berhasil diamankan, kata Leonardo Yoga,  5 bilah pisau, 1  buah Parang, 2 botol Mineral 600ml yang berisikan Miras jenis CT, 1 buah gunting dan 18 Unit motor yang tidak dilengkapi surat – surat, khusus untuk sajam memang tak diperbolehkan dibawa ke tempat umum atau tempat yang bukan peruntukannya.

  “Sajam ini apabila dibiarkan terus dibawa-bawa masyarakat kemana saja, bisa menjadi akses tindak kriminal, memanfaatkan situasi yang terjadi serta melihat kesempatan,” katanya.

   Menurutnya, razia ini  bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Wamena sesuai instruksi dari Kapolres Jayawijaya.  Ia menyampaikan bahwa kegiatan selalu efektif dan efisien serta memberikan efek yang besar pada pelaku  tindak pidana. Kegiatan razia   dengan sasaran sajam, miras, benda benda yang berbahaya lainnya dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat sah.

    Sebelumnya Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen menyampaikan bahwa pelaksanaan razia yang dilakukan anggota berpindah-pindah tempat khususnya tempat keramaian dalam Kota. Hal ini  untuk mempersempit ruang gerak dari pelaku kejahatan serta menurunkan niat seseorang untuk melakukan tindak kriminal.

  “Kita coba untuk meminimalisir gangguan kamtibmas khususnya kriminal di Kota Wamena dengan melakukan razia sajam, karena sajam ini juga memicu terjadinya criminal. Sebab jika seseorang sudah dipengaruhi miras dan memegang saja, maka mudah baginya untuk melakukan kekerasan kepada orang lain tanpa pikir panjang,”bebernya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tinggi Minat Orang Tua, Penerimaan Murid Baru Terkendala Fasilitas Gedung

  Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…

9 hours ago

Mendagri Canangkan Program Bedah Rumah Serentak di Kampung Mosso

   Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…

15 hours ago

23 Rumah Warga Akan Direhabilitasi

   Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…

16 hours ago

Pemprov dan Pemkot  Diminta Tindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri 

  Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…

17 hours ago

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

23 hours ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

24 hours ago