

Pengusaha lokal di Jayawijaya saat melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Jayawijaya Mathias Tabuni di ruang rapat terkait dugaan penipuan pembayaran pembangunan BTS Bakti di Jayawijaya, Selasa, (28/6), kemarin. (FOTO: Denny/ Cepos)
WAMENA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya meminta agar pembangunan Base Transerver Station (BTS) Bakti yang ada di distrik dan kampung untuk sementara dihentikan dulu, sambil menyelesaikan pembayaran kepada pengusaha yang merasa dirugikan dan telah melapor ke Polres Jayawijaya.
Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni menyatakan, pekerjaan pemasangan BTS Bakti di Jayawijaya oleh pihak ketiga dari Jakarta, dilakukan tanpa melihat medan yang ada, oleh karena itu, mereka asal membangun tanpa melihat kondisi di sekitar tempat pembangunan.
“Banyak BTS Bakti di distrik dan kampung setelah dibangun tidak dipagar agar tidak terjadi hal -hal yang tidak diinginkan, sebab banyak anak -anak yang bermain disekitar situ bisa menimbulkan dampak yang dapat merugikan masyarakat setempat,” ungkapnya, Selasa (28/6) kemarin.
Ditegaskan, pembangunan BTS Bakti di Jayawijaya harusnya dilakukan sesuai dengan draf yang ada sebelumnya, contoh kalau dalam draf itu dibuat menggunakan 40 sak semen, namun yang terjadi di lapangan hanya menggunakan 20 sak semen, akhirnya pekerjaan itu tak sesuai dan mudah rusak.
“Di sini pengusaha lokal juga ada dan masih mampu melakukan pekerjaan itu dengan melihat kondisi daerah, kenapa dari Jakarta juga kejar sampai di daerah, kami minta pemerintah pusat dalam hal ini Kementreian Kominfo agar pekerjaan ini diserahkan kepada pengusaha lokal di daerah, orang Papua juga mampu,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta agar pekerjaan ini dihentikan sementara dalam arti bukan menolak tetapi harus dipertimbangakan baik dan menyelesaikan semua masalah yang terjadi dulu baru dilanjutkan, sebab pekerjaan ini sangat membantu masyarakat di distrik dan kampung untuk mendapatkan layanan internet yang memadai.
“Ingat ini hanya sementara diberhentikan, bukan menolak program pemerintah pusat, penghentian sementara ini karena ada masalah yang ditimbulkan sehingga diharapkan ini bisa diselesaikan,”pungkasnya. (jo/tho)
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…
Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…
Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…
Ancaman tenggelamnya daratan Kampung Nubuai bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Berdasarkan penuturan perwakilan Tokoh Pemuda…