

Pengusaha lokal di Jayawijaya saat melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Jayawijaya Mathias Tabuni di ruang rapat terkait dugaan penipuan pembayaran pembangunan BTS Bakti di Jayawijaya, Selasa, (28/6), kemarin. (FOTO: Denny/ Cepos)
WAMENA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya meminta agar pembangunan Base Transerver Station (BTS) Bakti yang ada di distrik dan kampung untuk sementara dihentikan dulu, sambil menyelesaikan pembayaran kepada pengusaha yang merasa dirugikan dan telah melapor ke Polres Jayawijaya.
Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni menyatakan, pekerjaan pemasangan BTS Bakti di Jayawijaya oleh pihak ketiga dari Jakarta, dilakukan tanpa melihat medan yang ada, oleh karena itu, mereka asal membangun tanpa melihat kondisi di sekitar tempat pembangunan.
“Banyak BTS Bakti di distrik dan kampung setelah dibangun tidak dipagar agar tidak terjadi hal -hal yang tidak diinginkan, sebab banyak anak -anak yang bermain disekitar situ bisa menimbulkan dampak yang dapat merugikan masyarakat setempat,” ungkapnya, Selasa (28/6) kemarin.
Ditegaskan, pembangunan BTS Bakti di Jayawijaya harusnya dilakukan sesuai dengan draf yang ada sebelumnya, contoh kalau dalam draf itu dibuat menggunakan 40 sak semen, namun yang terjadi di lapangan hanya menggunakan 20 sak semen, akhirnya pekerjaan itu tak sesuai dan mudah rusak.
“Di sini pengusaha lokal juga ada dan masih mampu melakukan pekerjaan itu dengan melihat kondisi daerah, kenapa dari Jakarta juga kejar sampai di daerah, kami minta pemerintah pusat dalam hal ini Kementreian Kominfo agar pekerjaan ini diserahkan kepada pengusaha lokal di daerah, orang Papua juga mampu,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta agar pekerjaan ini dihentikan sementara dalam arti bukan menolak tetapi harus dipertimbangakan baik dan menyelesaikan semua masalah yang terjadi dulu baru dilanjutkan, sebab pekerjaan ini sangat membantu masyarakat di distrik dan kampung untuk mendapatkan layanan internet yang memadai.
“Ingat ini hanya sementara diberhentikan, bukan menolak program pemerintah pusat, penghentian sementara ini karena ada masalah yang ditimbulkan sehingga diharapkan ini bisa diselesaikan,”pungkasnya. (jo/tho)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …