Categories: PEGUNUNGAN

Temukan 6 Kunci Ruangan Di Tangan Pelaku

Polisi Kembangkan Kasus Pencurian di Kantor MRPP

WAMENA – Polres Jayawijaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian di kantor Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRP) beberapa hari lalu sebab dalam penangkapan pelaku CU kemarin telah ditemukan 6 buah kunci dari beberapa ruangan dalam kantor tersebut yang di pegangnya, namun kasus ini dalam waktu dekat ini sudah masuk dalam tahap I.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, ST,K SIK  menyatakan menyatakan dari hasil oleh TKP dapat terungkap jika  CU menurunkan 4 unit komputer bersama dengan speker aktif itu dengan mengguakan tangga, linggis dan kampak yang didapatkan di kantor tersebut, komputer itu berada di lantai II dan lantai I.

“kami belum bisa memastikan apakah CU kenal dengan petugas keamanan di kantor tersebut juga, karena saat tertangkap dan diperiksa yang bersangkutan sempat memegang 6 kunci ruangan di kantor MRP Papua pegunungan,”ungkapnya Senin (27/5) saat ditemui di Polres Jayawijaya

Ia mengakui jika ini masih belum dipastikan, apakah CU ini mengamankan kunci dari kantor MRP Papua pegunungan untuk mencuri di kemudian hari, sehingga ini masih terus dikembangkan, sebab dari pengakuannya kuci itu didapatkan dari kantor MRP, hanya saja pintu bagian depan di lantai II yang dilewati pelaku untuk masuk dalam kantor tersebut tidak terkunci.

“pada saat dilakukan olah TKP tidak ditemukan adanya kerusakan sama sekali selayaknya jika ada pencurian lantaran ditemukan banyak kunci ruangan yang pasih terpasang di gagang pintu, artinya selesai melakukan aktifitas kunci ruangan dalam kantor tersebut tidak dikunci dan dicabut namun dibiarkan begitu saja,”kata Kasat Reskrim Polres Jayawijaya

Kata Kasat Reskrim Pada saat penangkapan yang bersangkutan dan didapatkan 6 kunci yang dibawah ia sempat menanyakan itu kunci apa, hanya saja CU mengaku jika itu kunci rumah, namun tetap masih ada kecurigaan sebab salah satu kunci itu ada terkena bekas cat putih seperti kunci lainnya yang ada di Kantor MRP,

“jadi setelah dilakukan pengecekan lagi ternyata benar itu adalah kunci dari ruangan yang ada di kantor MRP , dan juga sudah dipastikan oleh ASN dari MRP juga kalau itu memang kunci kantor,”katanya

AKP Rudihartono juga menambahkan untuk barang bukti yang diamankan sampai saat ini masih ada dan akan dijadikan sebagai bukti saat CU dan NL mengikuti sidang guna menguatkan kasus ini, dalam sidang itu apabila hakim memutuskan untuk di kembalikan maka kita akan kembalikan kepada MRP Papua pegunungan.

“sementara 4 unit komputer ini masih kita jadikan barang bukti untuk ke pengadilan, selelah sidang itu kalau diperintahkan untuk di kembalikan maka kita akan kembalikan kepada Kantor MRP papua pegunungan,” tutupnya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

17 hours ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

18 hours ago

Pelaksanaan PSN Tetap Terkawal di Tengah Memanasnya Film Pesta Babi

Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…

18 hours ago

HIV Masih Tinggi, Tak Bisa Hanya Ditangani Nakes

Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…

19 hours ago

Persiapan Kembalikan Massa, Pemkab Lanny Jaya Siapkan Prosesi Adat Lepas Panah Secara Budaya

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali.  Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…

19 hours ago

Tan Monj Terpilih Diharapkan Jadi Duta Wisata Daerah

Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…

20 hours ago