Categories: PEGUNUNGAN

Jual Miras di Rumahnya, Seorang Wanita Diciduk

WAMENA-Seorang wanita berinisial RS (35) diciduk polisi, Sabtu, (27/5). RS terpaksa    berurusan dengan polisi karena menjual  Minuman Keras (Miras) oplosan di rumahnya di Jalan Trikora Wamena, Kabupaten Jayawijya, Provinsi Papua   Pegunungan.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap RS karena menjual Miras oplosan di rumahnya.

Pelaku RS diciduk berdasarkan hasil pengembangan, di mana, sebelumnya   seorang warga diamankan karena dipengaruhi Miras. Setelah ditanya, yang bersangkutan mengatakan membeli Miras tersebut di rumah pelaku.

Dari hasil pengembangan tersebut, anggota yang dipimpin oleh KBO Samapata langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti 25 botol Miras jenis Cap Tikus yang disimpan dalam rumah RS, barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polres Jayawijaya.

“Kita sudah amankan terduga pelaku dan barang bukti. Untuk sementara ini kita masih lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan guna mengungkap Miras oplosan yang sering memicu permasalahan kriminal di Jayawijaya,” tegas Kapolres Heri Wibowo.

Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberantas peredaran Miras di Jayawijaya, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada polisi terkait lokasi pembuatan maupun penjualan Miras di Jayawijaya.

“Saya minta masyarakat kooperatif dalam memberikan informasi tempat pembuatan dan penjualan Miras agar kami dari kepolisian bisa menindaklanjuti masalah itu demi mewujudkan keamanan bersama dalam masyarakat,”pungkasnya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENAMIRAS

Recent Posts

Tipa Isyaratkan Gantung Sepatu

Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…

2 hours ago

Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…

3 hours ago

Bebas PMK, Sapi di Papua Dibayangi Brucellosis

Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…

4 hours ago

Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…

5 hours ago

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Prioritaskan Ibadah Wajib

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…

6 hours ago

Kampung Yahim Terima Dana Kampung Tahap I Sebesar Rp111 Juta

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…

6 hours ago