

Melkianus Kambu (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan meminta kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten untuk tidak melakukan pendaftaran pada detik -detik terakhir menjelang pendaftaran ditutup.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu mengimbau kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten diharapkan supaya pendaftaran itu bisa dilakukan pada 27 dan 28 Agustus, untuk pendaftaran di tanggal 29 boleh saja dilakukan namun jangan di menit -menit akhir.
“Kami harapkan para calon bisa melakukan pendaftaran itu lebih awal dan tidak melakukan pendaftaran di menit -menit akhir, kalau bisa awal awal waktu agar mempermudah KPU dalam melakukan verifikasi dokumen syarat pendaftaran,”ungkapnya Senin (26/8) kemarin.
Ia mengaku jika pendaftaran dilakukan lebih cepat akan jauh lebih baik agar para bakal calon ini bisa mendapatkan tanda terima usai verifikasi berkas itu telah dilakukan dengan baik, disamping itu, ini juga berkaitan dengan rekomendasi pemeriksaan Kesehatan.
Page: 1 2
“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…
Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…