Categories: PEGUNUNGAN

KPU Papua Pegunungan Minta Bakal Calon Mendaftar Lebih Awal

WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan meminta kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten untuk tidak melakukan pendaftaran pada detik -detik terakhir menjelang pendaftaran ditutup.

Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu mengimbau kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten diharapkan supaya pendaftaran itu bisa dilakukan pada 27 dan 28 Agustus, untuk pendaftaran di tanggal 29 boleh saja dilakukan namun jangan di menit -menit akhir.

“Kami harapkan para calon bisa melakukan pendaftaran itu lebih awal dan tidak melakukan pendaftaran di menit -menit akhir, kalau bisa awal awal waktu agar mempermudah KPU dalam melakukan verifikasi dokumen syarat pendaftaran,”ungkapnya Senin (26/8) kemarin.

Ia mengaku jika pendaftaran dilakukan lebih cepat akan jauh lebih baik agar para bakal calon ini bisa mendapatkan tanda terima usai verifikasi berkas itu telah dilakukan dengan baik, disamping itu, ini juga berkaitan dengan rekomendasi pemeriksaan Kesehatan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dari Lab Sederhana di Dok II, Lahir Harapan Baru Tenaga Kesehatan Papua

“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…

54 minutes ago

Film Pesta Babi Bikin Publik Bertanya, Ada Apa dengan Papua?

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…

2 hours ago

LBH Papua: Dogiyai Berdarah, Pelanggaran HAM Berat!

LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…

3 hours ago

Di Sentani, Pejalan Kaki Tewas Akibat Tabrak Lari

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…

4 hours ago

Lagi, Kantor Distrik Sentani Dipalang

Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…

5 hours ago

Pertanyakan Kinerja Penyidik dan BPK yang Beri Opini WTP Kota Jayapura

Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…

6 hours ago