

Melkianus Kambu (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan meminta kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten untuk tidak melakukan pendaftaran pada detik -detik terakhir menjelang pendaftaran ditutup.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu mengimbau kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten diharapkan supaya pendaftaran itu bisa dilakukan pada 27 dan 28 Agustus, untuk pendaftaran di tanggal 29 boleh saja dilakukan namun jangan di menit -menit akhir.
“Kami harapkan para calon bisa melakukan pendaftaran itu lebih awal dan tidak melakukan pendaftaran di menit -menit akhir, kalau bisa awal awal waktu agar mempermudah KPU dalam melakukan verifikasi dokumen syarat pendaftaran,”ungkapnya Senin (26/8) kemarin.
Ia mengaku jika pendaftaran dilakukan lebih cepat akan jauh lebih baik agar para bakal calon ini bisa mendapatkan tanda terima usai verifikasi berkas itu telah dilakukan dengan baik, disamping itu, ini juga berkaitan dengan rekomendasi pemeriksaan Kesehatan.
Page: 1 2
Sebab, jantung peradilan pidana terletak pada pembuktian. Disitulah nasib seseorang ditentukan bersalah atau bebas. Setiap…
Menurut Mesak, karakteristik pengangguran di Papua berbeda-beda berdasarkan tingkat pendidikan. Lulusan perguruan tinggi, khususnya sarjana,…
Dalam sidak tersebut, walikota mendapati kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai angkutan penumpang itu telah dipasangi…
‘’Tapi yang terjadi saat ini, ada lompatan tahapan yang menyebabkan rakyat kecewa bahwa hak-hak mereka…
Di hadapan Gubernur Apolo Safanpo, Kepala Distrik Waan mengajukan 7 aspirasi kepada gubernur Papua Selatan.…
Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Manokwari, Rabu, mengatakan keberadaan…