

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK (foto:DOK/ Cepos)
WAMENA–Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan bodong atau tanpa dokumen resmi. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap maraknya tindak pidana penadahan kendaraan hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi. Hal ini penting untuk menghindari keterlibatan dalam tindak pidana penadahan baik disengaja maupun tidak,”ungkapnya Kamis (26/3) di Wamena.
Ia menjelaskan bahwa tindakan membeli, menerima, menyimpan, atau menjual barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 591 tentang penadahan.
“Setiap orang yang membeli, menerima, menyimpan, atau menjual barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Kapolres Bimantara
Kapolres Juga menegaskan adapun ancaman hukuman bagi pelaku penadahan tersebut adalah pidana penjara paling lama 4 tahun serta denda hingga Rp200 juta, oleh karena itu, jangan tergiur untuk membeli kendaraan tanpa surat -surat dengan harga yang murah.
Ia menekankan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi kunci dalam menekan peredaran kendaraan ilegal di wilayah Jayawijaya. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan turut mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Page: 1 2
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…
Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…
Crosser kebanggaan Papua yang menorehkan prestasi gemilang dan kejuaraan nasional itu mengumpulkan poin sempurna dengan…
Lokasi wisata ini berada tidak jauh dari kawasan wisata Tobuso dan mulai dikenal luas sejak…
Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan kajian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beban kerja…