Categories: PEGUNUNGAN

Jual Makanan Tak Layak, Pemilik Warung Dilaporkan ke Polisi

Penyelesaian masalah penjualan makanan yang tak layak dikonsumsi di Polres Tolikara, Senin (27/1). ( foto: Dok Polres Tolikara)

WAMENA–Gara-gara menjual makanan yang tidak layak konsumsi, seorang pemilik warung makan dan tukang masaknya, di Kampung Giling Batu Kota Karubaga dilaporkan ke polisi. Polisi yang menerima laporan ini, langsung mengelandang pemilik warung untuk menyelesaikan masalah ini di Mapolres Tolikara.

   Kapolres Tolikara AKBP. Leonard Okobiarek saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan makanan yang tak layak dikonsumsi yang masih diperjualbelikan di salah satu warung yang ada di Kabupaten Tolikara,  sehingga kasus ini masih ditindak lanjuti kepolisian. 

   Diungkapkan bahwa kasus ini berawal saat korban bernama Ibu Deki Wandik membeli 1 bungkus nasi telur di Warung Arfad milik Ibu Fatmawati yang dijaga oleh Ibu Mulyana selaku tukang masak. Namun setelah dibawa pulang untuk dimakan bersama anak-anaknya,  ternyata terdapat belatung dalam bungkusan nasi tersebut.

   “Saat mengkonsumsi makanan tersebut kedua anaknya yang berumur 2 dan 5 tahun memanggil ibunya dikarenakan terdapat belatung di dalam makanan. Sehingga korban langsung melaporkannya ke Polres Tolikara,” ungkapnya Senin (27/1) kemarin.

  Kata Kapolres Tolikara, Kepala Jaga Satuan Samapta Brigadir Satria E. Wiyanto yang piket saat itu menyatakan agar masalah ini diserahkan ke Kepolisian guna Penanganan Lebih Lanjut.

  “Kami meminta agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan kami mengimbau agar kepada seluruh keluarga korban untuk tidak membuat tindakan main hakim sendiri yang dapat membuat situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif, “ katanya

   Menurutnya, dari pihak Kepolisian Ibu Deki Wandik bersama keluarga akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargan. namun dengan 1 syarat agar pihak warung membayar denda sebesar Rp 5 juta apabila tidak dibayarkan maka warung makan tersebut akan ditutup paksa oleh seluruh keluarga korban. Dari pihak warung meminta maaf dan akan lebih jeli dalam menyiapkan makanan.

   “Mengenai pembayaran denda adat tersebut akan kami bayar sehingga masalah ini dapat terselesaikan secara kekeluargaan dan tidak diungkit kembali dikemudian hari,” tuturnya.(jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Penyelundupan Vanili dan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…

1 hour ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

2 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

3 hours ago

Korban Hanyut Kali Uwe Capai 23 Orang yang Ditemukan

Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…

4 hours ago

Utamakan Kelompok Rentan, Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…

5 hours ago

Didemo Ratusan Jemaat, Pembangunan Dermaga Satrol Dihentikan

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…

6 hours ago