Categories: PEGUNUNGAN

Pemkab Jayawijaya Ancam Tahan Surat Izin Tertibkan Pajak Usaha Galian C dan AMP

WAMENA – Pemkab Jayawijaya mengancam akan menahan suarat izin dari usaha galian C dari kali maupun gunung di beberapa tempat dan Asphalt Mixing Plant (AMP).

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan, selama ini ada perusahaan dari galian C dan usaha AMP atau pemecah batu, selama ini ada yang membayar pajak dan ada yang tidak membayar pajak, oleh karena itu pemerintah mencoba untuk melakukan penertiban dengan pelaku usaha.

“Kami telah memanggil beberapa teman-teman pelaku usaha yang bergerak di bidang material galian C dari kali dan gunung, AMP di beberapa tempat, namun ada yang datang dan ada yang tidak datang, kami berhadap mereka bisa bayar pajak,”ungkapnya di Kantor Bupati Jayawijaya usai lakukan rapat dengan para pengusaha galian C dan AMP Kamis (25/9).

Wabup mengaku, dari pertemuan itu, masih ada sebagian besar juga tidak datang menghadiri pertemuan itu, sehingga akan kembali dilanjutkan besok, pemerintah memandang pembayaran pajak ini sangat penting karena akan membantu pemerintah membangun kabupaten Jayawijaya.

“Mereka sebagian besar tidak membayar pajak meskipun izinnya dari provinsi ada, tapi kami berharap mereka juga harus punya kontribusi untuk kabupaten, sebab material yang diambil itu ada di wilayah Kabupaten Jayawijaya sehingga pajaknya juga harus ke kabupaten,”kata Ronny

Menurutnya, pembayaran pajak ini juga diberlakukan untuk semua, termasuk usaha yang dikelola putra daerah, tidak ada main pilih kasih semua wajib pajak, bagi perusahaan yang bandel dan tidak membayar pajak akan diberikan peringatan dan ijinnya juga tidak akan diberikan lagi, yang sudah bayar pajak silakan lanjutkan usahanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

6 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

7 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

8 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

9 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

10 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

11 hours ago