Categories: PEGUNUNGAN

Perbaharui MoU Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri

WAMENAPemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali memperbaharui MoU Kerjasama dengan Kejaksaan Jayawijaya sebagai Perwakilan dari Pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah perdata, artinya tugas dari kejaksaan nantinya sebagai Jaksa Pengacara negara yang mendampingi pemerintah daerah.

PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan kejaksaan mendampingi dalam perkara –perkara perdata atas nama pemerintah daerah dan yang paling panting melakukan pengawalan dalam program strategis pemerintah Kabupaten Jayawijaya agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Dalam memberikan layanan kepada masyarakat diperlukan kepastian hukum di dalam memberikan kepastian layanan, sehingga diharapkan dalam penandatanganan Perjanjian kerjasama ini kejaksaan Wamena mendapingi kita dalam pelaksanaan program dan kegiatan prioritas layanan dasar kepada masyarakat,”ungkapnya Senin (25/3) kemarin.

Menurutnya, program yang perlu dikawal bersama seperti pengentasan kemiskinan ekstrim sesuai dengan peraturan pemerintah ditahun 2024 ini harus dituntaskan, kemudian penanganan stunting  secara nasional  hingga 14 persen dan juga pelayanan air bersih  di Kota Wamena ini.

“ Ini merupakan prioritas yang perlu diberikan pendapingan termasuk pencanangan pembangunan kebun rakyat 1 hektar untuk 1 distrik ini juga kita mau untuk dilakukan pendampingan dan kolaborasi bersama  sehingga rencana prioritas kita bisa diwujudkan dan berdampak manfaatnya kepada masyarakat,”jelasnya

Secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman SH, MH menyatakan, ini adalah perpanjangan dari MoU yang sebelumnya karena memang waktunya untuk diperpanjang termasuk MoU urusan perdata negara, tindaklanjut dari MoU itu sudah ada beberapa hal yang telah dilakukan seperti penertiban aset pemerintah Jayawjaya yang masih dikuasai oleh pemerintah

Ia juga mengakui jika pemerintah saat ini memiliki banyak program terkait dengan miskin ekstrim, stunting  dan beberapa lainnya sehingga Kejaksaan Negeri Jayawijaya juga akan melakukan pendampingan terhadap Program –program tersebut ,

“dengan adanya kejaksaan melakukan pendampingan ini mudah –mudahan bisa berjalan dengan maksimal  sesuai dengan yang diharapkan, Mou ini berlaku 2 tahun sekali jadi sejak tahun 2022 lalu dilakukan hal yang sama , dan hari ini baru diperbaharui lagi,” tutup Salman.(jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tipa Isyaratkan Gantung Sepatu

Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…

2 hours ago

Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…

3 hours ago

Bebas PMK, Sapi di Papua Dibayangi Brucellosis

Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…

4 hours ago

Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…

5 hours ago

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Prioritaskan Ibadah Wajib

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…

6 hours ago

Kampung Yahim Terima Dana Kampung Tahap I Sebesar Rp111 Juta

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…

6 hours ago