“Kalau dilakukan seperti ini akan menimbulkan masalah baru dikalangan aparatur penegak perda dengan polisi baliem yang dibentuk ini, karena memang ada kesenjangan yang dilakukan pemerintah daerah,”beber Lucky Wuka.
Ia juga menyarankan agar pemerintah memikirkan hal ini baik -baik agar tidak menjadi masalah baru yang akan dihadapi dan juga menghindari rasa ketidakadilan antara aparatur pemerintah di kabupaten Jayawijaya.
“Kami melihat kebijakan ini peru untuk di cermati lagi oleh pemerintah daerah, jangan sampai masalah ini menjadi polimik yang berujung konflik,”tutup Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…