“Kalau dilakukan seperti ini akan menimbulkan masalah baru dikalangan aparatur penegak perda dengan polisi baliem yang dibentuk ini, karena memang ada kesenjangan yang dilakukan pemerintah daerah,”beber Lucky Wuka.
Ia juga menyarankan agar pemerintah memikirkan hal ini baik -baik agar tidak menjadi masalah baru yang akan dihadapi dan juga menghindari rasa ketidakadilan antara aparatur pemerintah di kabupaten Jayawijaya.
“Kami melihat kebijakan ini peru untuk di cermati lagi oleh pemerintah daerah, jangan sampai masalah ini menjadi polimik yang berujung konflik,”tutup Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Makassar Andi Sultan menyampaikan bahwa pihaknya kembali membagi…
Saat menemukan adanya orang dengan gejala-gejala Kaki Gajah maka akan langsung dilakukan oleh pemeriksaan oleh…
Tim SAR Gabungan menemukan jenazah Florencia pada Senin (19/1). Jenazah itu terdata sebagai korban kedua yang…
Terkait dengan itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan,…
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah lebih…
Dikatakan, anggota Pos Kudamati segera menuju TKP sambil menunggu kedatangan Kijang Kota. Namun, saat tiba…