“Kalau dilakukan seperti ini akan menimbulkan masalah baru dikalangan aparatur penegak perda dengan polisi baliem yang dibentuk ini, karena memang ada kesenjangan yang dilakukan pemerintah daerah,”beber Lucky Wuka.
Ia juga menyarankan agar pemerintah memikirkan hal ini baik -baik agar tidak menjadi masalah baru yang akan dihadapi dan juga menghindari rasa ketidakadilan antara aparatur pemerintah di kabupaten Jayawijaya.
“Kami melihat kebijakan ini peru untuk di cermati lagi oleh pemerintah daerah, jangan sampai masalah ini menjadi polimik yang berujung konflik,”tutup Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…