Categories: PEGUNUNGAN

Demo, Ratusan Mahasiswa Maybrat Ajukan 18 Tuntutan

Wakapolres Biak Numfor Kompol Maulia Kuswicaksono, S.IK ketika menerima laporan dari para tenaga medis terhadap akun facebook berinisial YM, Selasa (21/7) lalu. Penyidik telah memeriksa terlapor dan dua saksi terkait dengan postingan YM di media sosial itu. (FOTO: Fiktor/Cepos)

JAYAPURA-Mahasiswa Maybrat Se-Nusantara menggelar aksi demonstrasi damai di Kumurkek Ibu Kota Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Rabu (23/7). Koordinator Umum Aksi Damai Mahasiswa Maybrat Se-Nusantara, Petrus Kosama menjelaskan bahwa ada 18 tuntutan yang dilayangkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Maybrat.

  Massa menyampaikan mosi tidak percaya atas pelayanan pendidikan Kabupaten Maybrat, sehingga meminta dengan tegas kepada Bupati Maybrat untuk segera mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, karena dinilai lalai dalam tugasnya.

  Tidak hanya itu, pihaknya meminta kepada Pemda Maybrat untuk segera membangun asrama Maybrat di seluruh Indonesia, memberikan bantuan studi akhir bagi seluruh mahasiswa Maybrat di seluruh kota studi di Indonesia.

  “Segera terapkan peraturan daerah tentang pembatasan wilayah pemerintahan kabupaten Maybrat dan segera lengkapi sarana dan prasarana pendidikan disetaip sekolah SD, SMP dan SMA kabupaten maybrat,” jelasnya.

 Mereka juga minta pembangunan pasar sentral bagi mama-mama Maybrat, segera membangun infranstruktur jalan di wilayah Mare, Aifat, Aifat Selatan, Ayamaru Jaya, Ayamaru Utara Tengah, Aifat Utara dan Aitinyo Raya. Segeara fungsikan rumah sakit pratama Maybrat.

   “Mengusir PT. Wanagalang Utama di Aifat Timur, tutup PT. Bangun Kayu Irian, menolak Otsus Jilid II, segera benahi gardu listrik induk di fratafen, menolak pembangunan pos-pos militer di wilayah Aifat Selatan, Aifat Timur dan Maret, mendesak dengan tegas Pemda Maybrat untuk berikan SK dinas bagi semua pejabat ASN OAP,” tuturnya.

  Sementara itu, Koordinator Lapangan Demonstrasi Damai Mahasiswa Maybrat Se-Nusantara, Musell Safkaur mendesak DPRD Kabupaten Maybrat untuk menetapkan harga dasar kebutuhan pokok di Maybrat, tolak transmigrasi di Kabupaten Maybrat, segera implementasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Kepmendagri Nomor 122 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala kampung secara langsung, mendesak KPK, BPK dan Kapolda Papua Barat untuk turun ke Maybrat dan mengaudit APBD Maybrat periode  2018, 2019, dan 2020 termasuk dana penganggulangan Covid-19.

  “Kami mendesak dengan tegas kepada DPRD Kabupaten Maybrat dan Pemkab Maybrat untuk segera membentuk lembaga independen  bagi mahasiswa/i Maybrat di seluruh Indonesia,” ujarnya. (bet/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga

Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…

15 hours ago

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Papua Selatan Hindari Silpa Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…

15 hours ago

Dinilai Tidak Transparan, Ajak Masyarakat Papua Bergerak

  Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…

16 hours ago

Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Astamaops Kapolri  Tekankan Pendekatan Humanis

Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…

16 hours ago

KPK dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

   Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…

17 hours ago

Jaga Biosekuriti, Karantina Papua Tengah Awasi Pengeluaran 604 Ton CPO ke Surabaya

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…

17 hours ago