Site icon Cenderawasih Pos

5 Tahun Kepemimpinan, Raih 12 Penghargaan Dalam Pemerintahan

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi (foto:Denny/ Cepos)

WAMENA – 5 Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya telah meraih berbagai penghargaan dalam beberapa bidang pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah sejak dilanti 18 Desember 2018 hingga pada penghujung jabatannya yang akan berakhir nanti pada 18 Desember 2023.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan sudah banyak perhargaan yang di terima Kabupaten Jayawijaya selama 5 tahun terakhir ini, hingga pada penghunjung masa jabatannya,  seperti Penghargaan dalam hal Laporan pengelolaan keuangan daerah (LKPD) Kabupaten Jayawijaya selama 8 tahun secara beruntun mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP)dari BPKRI Perwakilan Papua

“ini berarti setiap rupiah uang negara yang tertuang dalam APBD digunakan sesuai tanggungjawab aturan yang berlaku serta di manfaatkan sebesar -besarnya untuk kepentingan masyarakat ,”ungkapnya saat di temui di DPRD jayawijaya

Menurutnya untuk Survei kepatuhan dan standar pelayanan Publik dari  dari Ombusmen sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 berada di zona hijau dan menjadi yang terbaik di Provinsi Papua, untuk tahun 2023 baru akan di umumkan pada bulan Desember ini, semoga Jayawijaya bisa kembali  mendapat peringat terbaik.

“sedangkan Kinerja pemerintahan daerah dengan nilai 2018 dengan nilai 2,72 predikat tertinggi tahun 2019-2020 tidak ada keputusan mentri karena pandemic Covid -19, 2021, kita juga melakukan pergeseran sistem pelaporan dari  manual ke sistem aplikasi sehingga terjadi penurunan kinerja ke angka 1,70 ,”kata Bupati.

Menuruntya, untuk sspek akuntabilitas, kinerja pemerintah Kabupaten Jayawijaya memperoleh peningkatan di tahun 2020 mendapatkan nilai 42,87 predikat C, tahun 2021 mendapat nilai 50,33 predikat CD, tahun 2022 mendapat nilai 51,86 predikat CC, tahun 2023 baru akan di terima dari Menpan RB

“Indeks Reformasi Birokrasi kabupaten Jayawijaya salah satu dari 4 kabupaten /kota di Wilayah Provinsi papua yang mendapatkan nilai dari Menpan RB dan satu -satunya kabupaten dari Provinsi papua Pegunugan dengan Nilai 24,18 dengan predikat DE tahun 2021, 2022 mendapat nilai 44,11 predikat C.”jelas Bupati Banua

Kepatuhan pelaporan LHKPN pada KPK dalam 4 tahun terakhir 100 persen pejabat pemerintahan daerah sebelum 31 Maret tahun berjalan, Capaian nilai MCP selama 5 tahun terakhir yaitu  2018 mendapat nilai 69, 2019 mendapat nilai 84, 2020 nilainya 65, tahun 2021 nilainya 57, tahun 2022 pada nilai 46,

“berada pada posisi 5 dari 30 sekabupaten/kota di provinsi Papua dan tahun 2023 berda dinilai 42,54 dan baru saja menerima penghargaan dari KPK untuk capaian nilai tertinggi di Provinsi Papua Pegunugan 15 November 2023,”kata Jhon Banua. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version