

Plt Ketua KPU Jayawijaya Yoel Logo saat memperlihatkan hasil PSU yang masih tersegel untuk dilakukan Pleno penghitungan suara di tingkat Provinsi di Hotel Baliem Pilamo Wamena , (foto: Denny/ Cepos)
WAMENA, -Usai melakukan PSU di tiga Distrik pada minggu kemarin dan telah selesai dilakukan pleno ke ditingkat kabupaten, maka dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi Penghitunhan perolehan suara tingkat provinsi Papua pegunungan pasca putusan MK yang dipimpin oleh komisioner KPU Devisi Hukum Ansar.
Dalam Pleno tersebut untuk hasil PSU sudah diterima para saksi parpol yang hadir, namun ada sedikit masalah nonteknis yang membuat adanya perubahan pada distrik yang tidak melaksanakan PSU, sehingga KPU Provinsi Papua meminta kepada KPU untuk menyesuaikan data yang dari hasil perhitungan sebelumnya.
Ketua KPU Provinsi Papua pegunungan Daniel Jingga dalam pembukaan sidang menyatakan PSU dan Rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan ini bedasarkan keputusan mahkamah kostitusi, mesipun sudah melalui pelaksaan Pemilihan umum tahun 2024 ini setelah diditetapkan hasil pemilu ini ada beberapa pihak yang tak puas baik dari perseorangan maupun partai politik sehingga upaya yang ditempuh melalui MK
Page: 1 2
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…
Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…
Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…
Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…