” sesuai dengan amar putusan MK untuk DPR RI, DPRP Provinsi dan DPRD Kabupaten memerintahkan untuk melakukan PSU pada untuk calon anggota DPRD Jayawijaya, di Distrik Papukoba, DPRD Jayawijaya di Seluruh TPS distrik Asotipo dan PSU calon Anggota DPRP Papua pegunungan di Distrik Asotipo, Papukoba dan Maima serta melakukan perhitungan ulang surat suara untuk calon anggota DPRD Papua pegunungan di Distrik Gea Kabupaten Tolikara ,” jelasnya
Ia juga menambahkan untuk diketahui bersama rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi sesuai PKPU 5 tahun 2024, terdiri dari KPU Kabupaten, Bawaslu Provinsi dan Saksi partai Politik ditingkat Provinsi Papua pegunungan.
“kita harapkan ada kerjasama yang baik dalam melaksanakan Pleno terbuka penghitungan suara hasil PSU di tiga distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya.”tutupnya. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…
Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…