

Lepinus Gombo, SPd, MSi (FOTO:Denny/ Cepos)
Untuk Bantu Kepala Kampung Sususn RKPK dan APBK
WAMENA–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK Kabupaten Jayawijaya akan mengumpulkan para pendamping untuk membantu kepala kampung dalam menyusun RKPK dan APBK sesuai dengan regulasi yang baru.
Plt Kepala DPMK Jayawijaya, Lepinus Gombo, SPd, MSi menyatakan, saat ini pihaknya sedang berusaha untuk mengumpulkan pendamping kampung untuk membantu kepala kampung menyiapkan RKPK dan APBK sesuai dengan regulasi baru terkait penggunaan dana desa Tahun 2023.
Menurutnya, pihaknya sudah menggelar rapat dengan tenaga ahli di DPMK yang akan mengkoordinir para pendamping agar mereka secepatnya masukkan RKPK, sedangkan bagi kampung yang sudah masukkan, kini sudah diproses, DPMK tidak lagi melakukan model penyaluran kolektif seperti tahun lalu.
“Sekarang model penyaluran itu kampung mana yang administrasinya sudah memenuhi syarat, maka kita berikan rekomendasi untuk mencairkan dananya di bank dan dibawa ke kampung, tidak secara kolektif kumpul satu distrik dan sekaligus kita keluarkan, yang model itu kami harapkan tak terjadi lagi tahun ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, saat ini peran dari para pendamping ini penting untuk melakukan penyesuaian RKPK dan APBK dengan regulasi penggunaan anggaran yang baru dan termuat dalam Permendes 8 Tahun 2022, itu sebabnya dua dokumen ini harus masuk lebih dulu baru bisa memproses anggarannya, kalau tanpa dua dokumen itu, maka anggaran itu keluar mau dibuat apa oleh kampung.
“Intinya kalau penggunaannya tak sesuai dengan regulasi yang baru, maka yang disalahkan itu pemerintahan kampung, karena mereka tidak melalui mekanisme perencanaan yang disesuaikan dengan regulasi itu,” tegasnya.
Selain itu, sebelum pencairan dana desa tahap pertama Tahun 2023, aturan dari regulasi baru ini harus disosialisasikan ke 328 kampung lebih dulu, walaupun sudah dibuat dalam RKPK dan APBK, namun kepala kampung sebagai pejabat pengguna anggaran harus mengerti.(jo/tho)
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…