Categories: PEGUNUNGAN

Empat Polres di Pegunungan Tengah Terapkan Sistem e-Tilang

Pelaksanaan Penandatanganan MoU 4 Polres dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan Bank BRI Wamena di Polres Jayawijaya, Kamis (21/3).Denny/ Cepos

WAMENA–Empat Polres di Wilayah Pengunungan Tengah Papua,  yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, Yahukimo dan Tolikara melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan Bank BRI untuk menerapkan system aplikasi e- Tilang. Program ini  akan sangat membantu masyarakat yang melanggar aturan lalulintas dan juga mencegah pungutan liar (Pungli ) dari petugas.

   Kapolres Jayawijaya AKBP, Tonny Ananda Swadaya mengakui jika kepolisian bekerjasama dengan kejaksaan dan perbankan untuk mulai memberlakukan system e-Tilang ini sehingga ini akan saling berkaitan, sehingga dilakukan MoU untuk lebih sederhana dan tidak seperti dahulu lagi.

  “Kalau dulu mungkin menilang para pelanggar itu harus orangnya datang ke Polres dan harus membayar, tetapi sekarang setelah ditilang membayar pelanggarannya di Bank ataupun secara online,” bebernya Kamis (21/3) di Polres Jayawijaya

  Sementara secara terpisah Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek mengakui jika kerjasama atau MoU ini dilakukan khususnya di bidang kelalulintasan, sehingga Polres Tolikara juga akan melakukan hal yang sama. Dimana memang banyak kendaraan Tolikara yang masuk ke Jayawijaya karena Jayawijaya merupakan daerah lintas antar kabupaten,  namun yang terpenting administrasinya harus lengkap.

  “Kalau mobil dari Tolikara harus menggungkan perizinan dari Tolikara, sehingga kami tetap berpegang pada aturan yang ada, khususnya bagi angkutan umum lintas daerah ,”bebernya.

  Di tempat yang sama Kasat Lantas Polres Tolikara Ipda Andi Reza Pahlawan mengakui untuk penindakan kendaraan plat merah yang digunakan untuk angkutan umum, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemda Tolikara untuk meminta data kendaraan itu, sehingga kalau memang melanggar akan ditindak seerti e –Tilang ini.

  “Tidak hanya mobil, kami juga agak kesulitan untuk menertibkan kendaraan bermotor, karena di Tolikara pendatang juga banyak sehingga kita prioritaskan pendatang karena mereka sudah tahu,”bebernya.

  Sementara Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Jusman Mori SIK menjelaskan jika untuk teknis pelaksaan e-Tilang di lapangan, pada saat pelanggar melakukan pelanggaran maka akan dilakukan tilang secara manual dan akan diinput dalam aplikasi e-tilang , setelah itu pasti ada sms yang masuk dalam nomor ponsel pelanggar.

  “Jadi yang tertera dalam sms itu, pelanggarannya dan jumlah yang harus dibayarkan ke bank  BRI, atau secara Online, E- tilang ini mempermudah pelanggar dalam melakukan pembayaran dan juga menghindari pungli,”jelasnya.

  Jusman memastikan bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas, otomatis belum balik nama maka penindakannya juga tetap sama, karena yang diinput itu nama di KTP dan bukan di surat –surat kendaraan.

  “Jadi untuk membayar pelanggaran ini tidak bersentuhan langsung dengan petugas di lapangan karena pelanggar harus membayar sendiri ke Bank,”tuturnya.(jo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

3 minutes ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

1 hour ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

2 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

3 hours ago

Bukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga Keagamaan

Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…

4 hours ago

Bappenda Tertibkan Reklame Tak Berizin di Sentani Timur

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…

5 hours ago