Ketua DPRK Jayawijaya mengaku paham apa yang dilakukan Pemkab Jayawijaya itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu melihat dari sisi legalitas juga untuk membuat satu aturan dalam daerah sehingga tidak menimbulkan masalah serta bisa diterima lapisan masyarakat
Lucky Juga menyebutkan untuk membuat satu regulasi atau dasar hukum yang kuat pemerintah harus melakukan koordinasi dengan Bapemperda DPRK Jayawijaya, sehingga apabila sudah memiliki dasar hukum yang kuat barulah bisa berjalan.
“Kalau tak punya dasar hukum memang tidak bisa menarik pungutan tarif kargo Bandara Wamena, oleh karena itu kami bersama dengan pemerintah harus menyiapkan regulasi yang kuat terlebih dulu,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…