

WAMENA – Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen menyatakan tiga tahun terakhir ada masyarakat yang kehilangan kendaraan dan itu mencapai 648 kendaraan. Hasil curanmor ini diduga banyak digunakan untuk tindak kekerasan di jalan raya seperti jambret dan begal.
Tidak hanya itu, dari hasil razia kendaraan, ada barang bukti motor dari luar Jayawijaya yang disinyalir sebagai kendaraan hasil curian. “Sebab ada salah satu yang kendaraan yang laporan polisinya ada di Polsek Abe dan ditemukan di Wamena,”ungkapnya.
Ia juga memastikan jika dugaan itu motor curian yang masuk ke jayawijaya saat jembatan jalan trans Papua Wamena – Jayapura belum terputus, sehingga kemungkinan ada yang mencuri di Jayapura dan dibawa ke Wamena.
Selain itu, ada 80 kendaraan yang juga bodong atau tidak bisa terbaca dalam aplikasi yang ada di kantor Samsat, hal ini dikarenakan kemungkinan saat kendaraan ini berpindah tempat ke daerah lain tak melaporkan di kantor sampat setempat sehingga tak terdaftar sebagai kendaraan dalam kota Wamena.
Polres Jayawijaya melalui Sat Lantas kemarin kembali mengembalikan 10 kendaraan hasil kejahatan kepada pemiliknya. Dimana sampai kemarin Polres Jayawijaya telah mengembalikan 42 kendaraan roda dua kepada masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan ditahun -tahun yang lalu. (jo/tri)
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…
Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…
Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…
Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…