

FMPM2D Papua Selatan di Jayapura saat jumpa pers dengan awak media di Jayapura, Rabu (18/12) kemarin. (foto:Karel/cepos)
JAYAPURA-Pilkada Provinsi Papua Selatan nampaknya masih menuai perdebatan. Hal itu terjadi setelah LSM Serekat Demokrasi Indonesia menggugat hasil keputusan KPU terhadap rekapitulasi dan pemekaran provinsi Papua Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (10/12) lalu.
Gugatan ini pun mendapatkan respon dari Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Demokrasi (FMPM2D) Papua Selatan di Jayapura. Forum ini menilai gugatan dari LSM Serekat Demokrasi ini hanya dalih untuk merusak jalannya demokrasi di Provinsi Papua Selatan.
Sebab penyelenggara dalam hal ini telah menetapkan hasil sesuai prosedur yang berlaku. Dimana dari hasil rekapitulasi pasangan calon nomor urut 04 Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menang dengan perolehan suara sebanyak 139.580 atau 41 persen dari 3 kandidat lainnya.
“Papua Selatan merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang telah dimekarkan dari provinsi Papua pada tahun 2022, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022. Jadi secara hukum sudah tidak bermasalah,”ujar koordinator FMPM2D Rikardus Faroka Rabu (19/12) kemarin.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…