FMPM2D Papua Selatan di Jayapura saat jumpa pers dengan awak media di Jayapura, Rabu (18/12) kemarin. (foto:Karel/cepos)
JAYAPURA-Pilkada Provinsi Papua Selatan nampaknya masih menuai perdebatan. Hal itu terjadi setelah LSM Serekat Demokrasi Indonesia menggugat hasil keputusan KPU terhadap rekapitulasi dan pemekaran provinsi Papua Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (10/12) lalu.
Gugatan ini pun mendapatkan respon dari Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Demokrasi (FMPM2D) Papua Selatan di Jayapura. Forum ini menilai gugatan dari LSM Serekat Demokrasi ini hanya dalih untuk merusak jalannya demokrasi di Provinsi Papua Selatan.
Sebab penyelenggara dalam hal ini telah menetapkan hasil sesuai prosedur yang berlaku. Dimana dari hasil rekapitulasi pasangan calon nomor urut 04 Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menang dengan perolehan suara sebanyak 139.580 atau 41 persen dari 3 kandidat lainnya.
“Papua Selatan merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang telah dimekarkan dari provinsi Papua pada tahun 2022, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022. Jadi secara hukum sudah tidak bermasalah,”ujar koordinator FMPM2D Rikardus Faroka Rabu (19/12) kemarin.
Page: 1 2
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…