

FMPM2D Papua Selatan di Jayapura saat jumpa pers dengan awak media di Jayapura, Rabu (18/12) kemarin. (foto:Karel/cepos)
JAYAPURA-Pilkada Provinsi Papua Selatan nampaknya masih menuai perdebatan. Hal itu terjadi setelah LSM Serekat Demokrasi Indonesia menggugat hasil keputusan KPU terhadap rekapitulasi dan pemekaran provinsi Papua Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (10/12) lalu.
Gugatan ini pun mendapatkan respon dari Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Demokrasi (FMPM2D) Papua Selatan di Jayapura. Forum ini menilai gugatan dari LSM Serekat Demokrasi ini hanya dalih untuk merusak jalannya demokrasi di Provinsi Papua Selatan.
Sebab penyelenggara dalam hal ini telah menetapkan hasil sesuai prosedur yang berlaku. Dimana dari hasil rekapitulasi pasangan calon nomor urut 04 Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menang dengan perolehan suara sebanyak 139.580 atau 41 persen dari 3 kandidat lainnya.
“Papua Selatan merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang telah dimekarkan dari provinsi Papua pada tahun 2022, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022. Jadi secara hukum sudah tidak bermasalah,”ujar koordinator FMPM2D Rikardus Faroka Rabu (19/12) kemarin.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…