“Regulasi dan undang -undang yang berlaku adalah petunjuk arah jalan pemerintahan, karena itu kita harus patuh mengikuti rambu -rambu, ibaratnya kalau lampu merah harus berhenti, jangan jalan terus karena bisa kecelakaan,”tegasnya.
“Tidak hanya itu PKs ini juga dilakukan dengan BPK, Kejaksaan sebab dalam pemerintahan yang baru ini kita perlu pendampingan karena Papua Pegunungan belum punya pengalaman atau landasan seperti provinsi yang lainnya,”Kata Mantan Bupati Tolikara.
Mantan Bupati Mamberamo Raya juga menambahkan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan seperti bayi yang baru lahir, sehingga membutuhkan tuntutan dan bimbingan dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah tertinggi dan termahal di seluruh indonesia. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…