“Regulasi dan undang -undang yang berlaku adalah petunjuk arah jalan pemerintahan, karena itu kita harus patuh mengikuti rambu -rambu, ibaratnya kalau lampu merah harus berhenti, jangan jalan terus karena bisa kecelakaan,”tegasnya.
“Tidak hanya itu PKs ini juga dilakukan dengan BPK, Kejaksaan sebab dalam pemerintahan yang baru ini kita perlu pendampingan karena Papua Pegunungan belum punya pengalaman atau landasan seperti provinsi yang lainnya,”Kata Mantan Bupati Tolikara.
Mantan Bupati Mamberamo Raya juga menambahkan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan seperti bayi yang baru lahir, sehingga membutuhkan tuntutan dan bimbingan dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah tertinggi dan termahal di seluruh indonesia. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggandeng PT Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen untuk membekali Aparatur…
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, melibatkan sebuah truk Toyota Dyna Long bernomor…
Jujuk Rianto menjelaskan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat menghitung potensi pendapatan yang akan…
Ketua Tim Kuasa Hukum dari Ludya E Logo, Yulianto, SH, MH menyatakan Praperadilan ini dilakukan…
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…