Categories: PEGUNUNGAN

Usulkan APBD Perubahan TA 2023 Capai 1,5 Trilyun Lebih

WAMENA – Pemda Jayawijaya mengusulkan APBD Perubahan dalam Tahun Anggaran 2023 seberas 1,5 Trilyun lebih lantaran ada  penambahan dari Sisi Pendapatan Asli daerah, Pendapatan Tranfer yang dapat digunakan untuk pembiayaan daerah.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan berdasarkan Nota kesepakatan KUAdan PPA tersebut satuan kerja melakukan penyusunan perubahan RKA-SKPD, sebagai dasar penyusunan raperda tenttang perubahan APBD Kabupaten Jayawijaya TA 2023 yang akan diserahkan kepada DPRD Jayawijaya untuk dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Pelaksanaan APBD Perubahan TA 2023 telah dimulai dengan penetapan APBD Tahun ini yang dilakukan tepat waktu  dengan berpedoman pada Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah daerah (SIPD),”ungkapnya Selasa (19/9) kemarin.

Menurutnya pembahasan bersama terhadap materi perubahan APBD TA 2023 antara TAPD dan Badan Anggaran DPRDdapat cepat memberikan koreksi dan masukan yang bersifat konstruktif agar memberikan solusi berbagai persoalan social kemasyarakatan dan pembangunan

“Secara garis besar Perubahan APBD dapat digambarkan dari Pendapatan asli  daerah  dari hasil Retribusi daerah,pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semuala direncanakan Rp.27.345.189.571 bertambah menjadi Rp. 74.551.405.955 sehingga menjadi sebesar Rp. 101.896.595.526  atau meningkat 272,63 Persen,”jelasnya

 Lanjut Bupati Banua untuk pendapatan Tranfer yang direncanakan Rp. 1,528.595.526 dalam perubahan ini ada tambahan Rp 57.501.908.526  sehingga menjadi Rp 1,586.428.043.666 atau naik 3,76 persen, pendapatan dari dana lain –lain yang sah terdiri dari pendapatan hibah dan lain –lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang –undangan direncanakan Rp 43.960.351.926 pada perubahan ini berkurang Rp.44.500.475.034.

Ia juga mengakui jika untuk belanja daerah merupakan semua pengeluaran Kas Daerah dalam Periode  Tahun Anggaran tertentu yang menjadi beban daerah, jumlah belanja yang dianggarkan dalam APBND merupakan batas tertinggi untuk setiap jenis belanja dan merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai nilai kekayaan bersih namun ada perubahan pada sisi belanja.

“seperti belanja operasi semula Rp.958.661.361.423pada perubahan ini bertambah Rp 103.836.972.381 sehingga menjadi sebesar Rp 1.062.498.333.804 atau naik 11 Persen, belanja modal dirancanakan Rp 487..001.584.617 pada perubahan bertambah Rp 97.641.280.994 sehingga menjadi Rp 584.642.864.944 atau bertambah 16 Persen,” tutupnya (jo)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENAAPBD

Recent Posts

Andika Wisnu Kerja Keras Demi Kejayaan Tim

Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…

16 minutes ago

Masyarakat Tak Perlu Panik

Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…

1 hour ago

Propam Polres Jayawijaya Laksanalan Gaktiplin Usai Apel Pagi

Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…

2 hours ago

Pelaku Penembakan Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…

3 hours ago

ASN Yalimo Diminta Kembali ke Daerah Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…

4 hours ago

Gaji P3K Daerah Akan Dibayarkan Pemerintah Pusat

- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…

5 hours ago