Categories: PEGUNUNGAN

Usulkan APBD Perubahan TA 2023 Capai 1,5 Trilyun Lebih

WAMENA – Pemda Jayawijaya mengusulkan APBD Perubahan dalam Tahun Anggaran 2023 seberas 1,5 Trilyun lebih lantaran ada  penambahan dari Sisi Pendapatan Asli daerah, Pendapatan Tranfer yang dapat digunakan untuk pembiayaan daerah.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan berdasarkan Nota kesepakatan KUAdan PPA tersebut satuan kerja melakukan penyusunan perubahan RKA-SKPD, sebagai dasar penyusunan raperda tenttang perubahan APBD Kabupaten Jayawijaya TA 2023 yang akan diserahkan kepada DPRD Jayawijaya untuk dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Pelaksanaan APBD Perubahan TA 2023 telah dimulai dengan penetapan APBD Tahun ini yang dilakukan tepat waktu  dengan berpedoman pada Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah daerah (SIPD),”ungkapnya Selasa (19/9) kemarin.

Menurutnya pembahasan bersama terhadap materi perubahan APBD TA 2023 antara TAPD dan Badan Anggaran DPRDdapat cepat memberikan koreksi dan masukan yang bersifat konstruktif agar memberikan solusi berbagai persoalan social kemasyarakatan dan pembangunan

“Secara garis besar Perubahan APBD dapat digambarkan dari Pendapatan asli  daerah  dari hasil Retribusi daerah,pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semuala direncanakan Rp.27.345.189.571 bertambah menjadi Rp. 74.551.405.955 sehingga menjadi sebesar Rp. 101.896.595.526  atau meningkat 272,63 Persen,”jelasnya

 Lanjut Bupati Banua untuk pendapatan Tranfer yang direncanakan Rp. 1,528.595.526 dalam perubahan ini ada tambahan Rp 57.501.908.526  sehingga menjadi Rp 1,586.428.043.666 atau naik 3,76 persen, pendapatan dari dana lain –lain yang sah terdiri dari pendapatan hibah dan lain –lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang –undangan direncanakan Rp 43.960.351.926 pada perubahan ini berkurang Rp.44.500.475.034.

Ia juga mengakui jika untuk belanja daerah merupakan semua pengeluaran Kas Daerah dalam Periode  Tahun Anggaran tertentu yang menjadi beban daerah, jumlah belanja yang dianggarkan dalam APBND merupakan batas tertinggi untuk setiap jenis belanja dan merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai nilai kekayaan bersih namun ada perubahan pada sisi belanja.

“seperti belanja operasi semula Rp.958.661.361.423pada perubahan ini bertambah Rp 103.836.972.381 sehingga menjadi sebesar Rp 1.062.498.333.804 atau naik 11 Persen, belanja modal dirancanakan Rp 487..001.584.617 pada perubahan bertambah Rp 97.641.280.994 sehingga menjadi Rp 584.642.864.944 atau bertambah 16 Persen,” tutupnya (jo)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENAAPBD

Recent Posts

Atasi Ketimpangan Layanan Medis, Dokter dan Perawat Papua Harus Perkuat Skill

Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…

18 hours ago

Pasca Penertiban, Pemkot Didesak Data Ulang Pedagang

Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…

1 day ago

Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

   Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…

1 day ago

Pemilihan Rektor Uncen Jadi Agenda Prioritas

   Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 day ago

Gubernur: Layanan Pertanahan Harus Menjangkau Pelosok!

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…

1 day ago

Manfaatkan Dana Kampung untuk Kembangkan Potensi Lokal

  Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…

1 day ago