Site icon Cenderawasih Pos

Dianiya Tiga OTK, Dua Orang Luk-luka

Korban Reza (35) dan Hanok Jikwa (18) saat mendapat perawatan di RSUD Wamena akibat dianiaya 3 orang mabuk di Jalan Trans Papua, tepatnya di Jalan Lingkar Lukmen Tulem Distrik Witawaya, Selasa, (18/4). (FOTO:Denny/ Cepos)

WAMENA–Aksi penganiayaan kembali terjadi di Jalan Trans Papua, tepatnya di ruas jalan Tulem, Distrik Witawaya. Dua orang dilaporkan menjadi korban pembacokan dan penikaman oleh 3 Orang Tidak Dikenal (OTK)  saat melintas di jalan tersebut tepatnya di dekat Jalan Lingkar Lukmen, Distrik Libarek, Selasa (18/4).

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penganiayaan  sehingga kedua korban atas nama Reza (35) dan Hanok Jikwa (18)  dilarikan ke RSUD Wamena guna mendapatkan pertolongan medis.

Keduanya mengalami luka-luka akibat terkena senjata tajam saat hendak pulang ke Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah usai berbelanja di Wamena.

“Dari keterangan korban, kejadian berawal saat kedua korban selesai berbelanja di Wamena dan hendak pulang menuju ke Kelila melalui Jalan Trans Jayapura, namun sesampainya di dekat Jalan Lingkar Lukmen, korban dihadang oleh tiga orang yang tidak dikenal dalam keadaan dipengaruhi Miras,”ungkapnya, Rabu (19/4).

Lanjut Kapolres, korban dicegat dan diminta sejumlah uang, namun karena korban tidak memberi uang, salah satu pelaku kemudian langsung mengayunkan sebilah pisau ke arah korban pertama dan mengenai lengan tangan kanan korban Reza, kemudian korban pertama mencoba turun dari mobil untuk bicara, namun pelaku kembali mengayunkan pisau ke arah korban dan mengenai rusuk sebelah kanan.

“Melihat kejadian tersebut, korban Hanok Jikwa turun dari mobil, dan pada saat korban kedua turun dari mobil, salah satu pelaku mengayunkan sebilah pisau dan mengenai siku kanan korban, kemudian pelaku mengayunkan sekali lagi dan mengenai lengan kiri korban,” beber Kapolres.

Setelah korban I dan II melakukan perlawanan, 3 orang pelaku tersebut langsung melarikan diri, tidak lama kemudian datang saksi yang melintas dan membawa kedua korban ke RSUD Wamena untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban atas nama Reza (35) mengalami luka bacok di lengan kanan 1 kali dan luka tikam di rusuk sebelah kanan 1 kali, sedangkan korban kedua bernama Hanok Jikwa (18) mengalami luka bacok di siku tangan sebelah kanan 1 kali dan kiri 1 kali,”bebernya.

Kedua korban saat ini sedang dirawat di RSUD Wamena, sedangkan terkait kasus tersebut, Polres Jayawijaya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang kerap kali meresahkan warga dari Kabupaten lain saat hendak ke Wamena maupun kembali ke daerahnya. (jo/tho)

Exit mobile version