

Rapat BPKAD Provinsi Papua Pegunungan dengan Pertamina, kepolisian dan Pemilik APMS yang ada di Wamena di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Pegunungan yang dipimpin oleh Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan Dr. Lukas W Kosay, SE, MSi Senin (17/5) kemarin. (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA– Guna meningkatkan pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyiapkan sistem barcode di Agen Premium Dan Minyak Solar (APMS). Upaya ini sekaligus untuk pengawasan pengisian BBM yang selama ini menjadi masalah.
Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPPKAD Papua Pegunungan Laurensius Saluz, S.AP, M.AP mengatakan, rapat ini untuk membahas potensi penerimaan daerah khususnya pajak pendapatan kendaraan bermotor karena pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Ada lima kewenangan Pemda untuk mengoptimalkan PAD, antara lain, pajak kendaraan balik motor, biaya balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok.”ungkapnya Selasa (18/3)
Menurutnya, dalam Rapat Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Papua Pegunungan bersama kepolisian dan Pertamina untuk membahas rencana penggunaan sistem barcode di Wamena juga membahas optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Papua Pegunungan.
Page: 1 2
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…