Sementara untuk belanja transfer adalah sebesar Rp. 304.357.341.429.00. Dengan perbandingan antara target pendapatan dan rencana belanja maka Raperda APBD Kabupaten Jayawijaya T. A. 2026 yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRK Defisit sebesar Rp. 45.070.293.396,59,
“Kami Sampaikan bahwa defisit anggaran tersebut merupakan defisit murni yang kita alami tidak ada anggaran pembiayaan untuk menutupnya, sehingga dengan diberikan persetujuan raperda APBD TA 2026 kita semua bijak dalam menutupinya,” bebernya.
Dalam Rangka menjaga performa APBD Tahun 2026 setelah dilakukan evaluasi oleh pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, tentunya pemerintah Kabupaten Jayawijaya perlu melakukan perbaikan sehingga bisa dijadikan berimbang, sedangkan terkait dengan perancangan peraturan daerah Kabupaten Jayawijaya terkait RPJMD Tahun 2025-2026.
“Raperda ini untuk melaksanakan permendagri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata caraperencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, dokumen ini juga merupakan jabaran dari visi dan misi kepala daerah yang akan menjadi arah pembanguna lima tahun kedepan. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Rumah yang dipindahkan umumnya berupa rumah panggung berbahan kayu. Bangunan ini dirancang tanpa menggunakan paku,…
Selain berfungsi sebagai alat pemantauan, pemasangan CCTV juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencegah meningkatnya…
Dari hasil pengawasan, kosmetik tanpa izin edar alias ilegal menjadi yang paling banyak ditemukan di…
Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen di Jayapura, Sabtu, mengatakan RPJMD merupakan dokumen strategis yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH , MH menyatakan hari ini bisa dilihat bersama panen ubi…
Ribuan umat Katolik, biarawan, dan biarawati dari empat dekanat di dua provinsi Papua dan Papua…