Categories: PEGUNUNGAN

ASN Pemprov Papeg Resmi Terapkan Penggunaan Aplikasi Sikoteka

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mulai menerapkan aplikasi Sikoteka guna meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus memantau kehadiran pegawai secara digital selama jam kerja sekaligus melakukan pendataan pegawai di setiap OPD.

Asisten III Setda Papua Pegunungan Dr. Lukas W. Kossay, SE, MSi mengatakan aplikasi Sikoteka berfungsi mengontrol kehadiran ASN saat apel pagi, jam kerja, sekaligus mendata jumlah pegawai aktif di setiap organisasi perangkat daerah yang ada dilingkungan Pemprov Papua Pegunungan.

“Tujuan utamanya mengontrol kehadiran ASN saat apel, selama jam dinas, sekaligus mengetahui jumlah ASN yang aktif pada setiap OPD, aplikasi tersebut dikembangkan Biro Organisasi sesuai arahan pimpinan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan kepegawaian di Papua Pegunungan.”ungkapnya Kamis (16/7) di Wamena

Mantan Kepala Disperindag Jayawijaya mengaku pemerintah selama ini masih menghadapi kendala dalam memperoleh data kehadiran ASN yang akurat sehingga diperlukan sistem pengawasan berbasis digital, selain itu, hasil supervisi, monitoring, dan evaluasi kehadiran ASN kini mulai direkap melalui aplikasi Sikoteka sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.

“Pemerintah akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak mematuhi penggunaan aplikasi tersebut sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. TPP tidak akan dibayarkan penuh apabila ASN tidak mematuhi sistem yang telah diterapkan pemerintah,” tegas Lukas.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Pemprov Papua Pegunungan Hery P. Hesegem mengatakan aplikasi Sikoteka memiliki tiga tujuan utama dalam pengelolaan kehadiran ASN. Pertama pimpinan dapat mengawasi kehadiran ASN secara daring, mulai dari pelaksanaan apel hingga nantinya diterapkan pada sistem presensi elektronik harian.

“Kedua, aplikasi mempermudah pelaporan kehadiran karena tidak hanya menampilkan jumlah pegawai yang hadir, tetapi juga alasan ketidakhadiran secara rinci. Melalui aplikasi ini pimpinan dapat mengetahui pegawai yang sakit, izin, maupun alasan lain secara jelas melalui sistem pelaporan,” kata Hery.

Ketiga, aplikasi dipersiapkan sebagai tahap awal menuju sistem presensi digital berbasis nama sehingga ASN tidak mengalami kesulitan saat diterapkan sepenuhnya. Setiap OPD memiliki operator yang bertugas merekap kehadiran pegawai sebelum seluruh data dikumpulkan secara otomatis pada tingkat provinsi. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

8 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

9 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

10 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

11 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

13 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

14 hours ago