

Korban Sugiantoro saat mendapat perawatan di RSUD Wamena, Minggu, (16/1). (FOTO: Denny/ Cepos )
WAMENA—Polres Jayawijaya mengamankan seorang pria berinisial AW (36) lantaran melakukan penganiayaan kepada rekannya sendiri bernma Sugiantoro (36) di Mess Pikeyro Wamena, Minggu sekitar pukul 17.30 WIT. Penganiayaan tersebut dilakukan karena pelaku tersinggung atas teguran korban kepadanya.
Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, kasus itu berawal sekitar pukul 16.00 WIT, pelaku sedang berada di Mess Pikeyro bersama teman-teman pekerja bangunan proyek, di mana ketika pelaku menuju kamarnya yang berada di lantai 2, saat berjalan di tangga, pelaku tersandung sehingga mengakibatkan hentakan keras pada tangga yang terbuat dari kayu papan,
kemudian didengar oleh korban dan langsung berkata ‘kakimu macam beratkah’ kemudian pelaku menjawab kalau ia kesandung, setelah itu pelaku masuk ke kamarnya dan betujuan untuk mandi. Beberapa saat kemudian, korban menyinggung pelaku kembali dan berkata “ko tra bisa jalan biasa kah.”
Mendengar perkataan tersebut, pelaku mengambil pisau pemotong daging dapur, selanjutnya keluar ke lantai bawah mencari korban, di mana saat korban sementara duduk, pelaku langsung mengarahkan atau mengayunkan pisau tersebut ke arah kepala korban sebanyak 2 kali.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei AB, SE ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan di Mess Pikeyro, di mana saat ayunan pisau yang kedua, korban sempat menagkis dengan mnggunakan tangan kanan sehingga pisau mengenai tangan kanannya.
“Atas peristiwa tersebut, teman-teman mereka langsung memisahkannya, selanjutnya beberapa temannya langsung membawa korban ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis,”ungkap Kapolres.
Ia juga menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan proses lebih lanjut, sedangkan korban masih berada di RSUD Wamena guna mendapatkan perawatan medis.
“ Kita sudah amankan pelaku AW dan barang bukti, selanjutnya kita akan mengambil keterangan dari para saksi, rekan —rekan korban dan pelaku yang ada di tempat kejadian,”pungkasnya. (jo/tho)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …