Categories: PEGUNUNGAN

Dewan Usulkan Perda Nama Bandara dan Penanggulangan Anak Jalanan

WAMENA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya melalui Badan Musyawarah Peraturan Daerah (Bamusperda) usulkan dua perda yang kini dalam pembahasan. Yakni, usulan Raperda tentang  Pergantian  Nama Bandara Wamena menjadi Bandara Agamua dan Raperda tentang Penanggulangan Anak Aibon dengan cara membatasi penjualan Lem Aibon, Castol, Fox, serta Fermipan di Jayawijaya.

  Menurutnya, Wakil Ketua Bamusperda DPRD Jayawijaya Senius P Hilapok, pihaknya ingin mendorong untuk mengubah nama Bandar Udara Wamena. Karena Wamena itu berlatar belakang artinya babi jinak (Ternak Peliharaan) sehingga pihaknya mendorong agar mengubah nama Bandara Wamena menjadi Bandara Agamua.

  “Seluruh wilayah Lapago tahu nama Wamena ini dulunya itu Agamua, sehingga kami mendorong itu. Kami juga sudah melakukan pembahasan dengan akademisi Uncen untuk mengubah naskah ini sehingga prosesnya sudah berjalan sejak tahun 2020 kemarin,” ungkapnya Rabu (16/6) kemarin.

  Menurutnya, dari hasil pembahasan dengan Uncen maka berkasnya telah dikirimkan dan dari Bamusperda DPRD Jayawijaya sudah menyerahkan ke biro Hukum Pemda Jayawijaya untuk dikaji kembali. Namun mungkin ada perubahan nama lagi, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi ke Bagian Hukum agar perda ini bisa ditetapkan.

  “Kami sudah melakukan kajian dimana untuk hak ulayat tanah yang dijadikan bandara ini ada beberapa suku, seperti Hubi, Kosi, Matuan, Itlay,  sehingga kepala suku itu sudah dipanggil semua dan disetujui karena kalau bandara dinamakan dari satu suku saja nanti tidak sejalan, karena itu mereka menyetujui menamakan Agamua,”jelasnya

  Selain perubahan nama bandara, Bamusperda juga mendorong untuk penanggulangan penyakit  yang melekat pada anak-anak jalana. Artinya DPRD ingin membuat peraturan daerah tentang pembatasan penjualan lem yang sering dikonsumsi seperti Aibon, Castol, Fox dan Fermipan ini dilakukan agar pedagang tak sembarang menjual barang itu kepada konsumen.

  “Sementara kita sedang mendorong itu di tahun ini juga dan kita melakukan kerjasama dengan akademisi dari Bali  sementara masih dirancang dan kita  harus kaji lagi dengan kepala Suku yang ada karena mereka seakan terlantar dan tak tahu orang tuanya dimana,”beber Senius Hilapok

  Ia mengaku dalam penanggulangan anak -anak jalanan ini tidak semuanya dari Jayawijaya sehingga dalam perda ini nanti akan dipertegas. Artinya mungkin dari pihak keamanan Satpol PP dan Kepolisian menangkap anak -anak jalanan ini lalu dipulangkan ke orang tuanya agar orang tua juga bisa memberikan pembinaan khusus.

  “Mungkin ada pembinaan dari orang tua juga anak jangan dibiarkan terlantar di kota saja oleh karena itu kita harus batasi,”ujarnya.

  Sementara itu Dalam Sambutan Bupati Jayawijaya pada penyampaian pendapat Bupati Jayawijaya terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2021 terhadap pandangan umum fraksi yang dibacakan Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi mengaku terkait dengan nama bandara Wamena Pemerintah telah melakukan pembahasan bersama instansi terkait. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago