

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kepulauan Yapen, Kamis (16/2).
YAPEN-Seorang pemuda berinisial RI alias R (18), tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Kepulauan Yapen membawa narkotika jenis ganja saat hendak turun dari KM. Labobar di Pelabuhan Laut Serui, Kamis (16/2).
Kapolres Kepauan, Yapen AKBP Herzoni Saragih, SIK, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Zainudin Abubakar, S.Sos, SH,M.H menjelaskan, anggotanya mendapat info dari masyarakat bahwa pelaku berangkat dari Jayapura tujuan ke Serui membawa narkotika jenis ganja.
Anggota melihat tersangka berjalan keluar dari area pelabuhan dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga anggota langsung menghentikan tersangka dan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka, ditemukan di dalam kantong plastik berwarna hitam satu bungkus plastik yang dilakban menggunakan lakban berwarna coklat dan pada saat dibuka , ditemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga jenisnya adalah daun ganja kering.
Pelaku sendiri sudah ditetapkan jadi tersangka dengan diterbitkannya Laporan polisi No : LP/A/42/II/2023/SPKT II/Res Kep Yapen, tanggal 16 Februari 2023 dan sementara ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
Untuk barang bukti sendiri 10 plastik ukuran besar dengan total berat 247,7 gram dengan Pasal yang disangkakan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara.(ist/tho)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…
Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…
Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa mekanisme tersebut dirancang agar pencairan hak pensiun dapat…
Aurellia Wijaya menggunakan cara sederhana untuk menguasai bahasa Mandarin setelah kuliah di Taiwan. Mahasiswi asal…
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…