Categories: PEGUNUNGAN

Nenu Tabuni Roling Pejabat, Ini Landasan Hukumnya

ILAGA– Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni mengatakan terkait dengan rencana  roling jabatan kepala OPD terutama mereka yang pada posisi Pelaksana Tugas atau Plt dan para kepala distrik di Pemkab Puncak.

Nenu Tabuni menegaskan bahwa roling jabatan yang akan dilakukan ini bukan karena dasar suka atau tidak suka, apalagi karena tendensi politik terkait Pilkada, namun ini dilkukan atas dasar ketentuan peraturan atau landasan hukum yang berlaku di negara ini.

Menurut Nenu Tabuni, roling jabatan untuk beberapa pimpinan OPD yang masih posisi Plt dan para mepala distrik, mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

Pertama, adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermemPan RB) No 1 Tahun 2020, dimana masa jabatan sesorang  Plt maksimal itu 3 bulan.

“Apabila dalam jangka waktu tersebut, pejabat definitif belum dilantik, maka masa jabatan seseorang Plt diperpanjang 1 kali untuk 3 bulan berikutnya. Jadi tidak lebih dari 1 tahun atau 2 tahun,” jelas Nenu Tabuni, Rabu (16/10/2024).

“Ternyata yang saya temukan di Pemkab Puncak, sejak saya hadir di Kabupaten ini hampir 2 bulan lebih ini, ada beberapa pejabat eselon II di Kabupaten Puncak, masih menjabat Plt sampai lima tahun. Ini tidak boleh kita lanjutkan, karena melanggar aturan,” sambungnya.

Nenu Tabuni mengungkapkan bahw ketentuan yang kedua soal roling posisi Plt itu, tertuang juga dalam Undang-Undang RI No. 30 Tahun 2014 tentang adminsitrasi pemerintahan.

Dalam UU tersebut menurutnya, diatur seorang Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis, yang bersifat permanen seperti pemindahan atau pengangkatan pejabat lain.

Sementara ketentuan yang ketiga yaitu Peraturan Kepala BKN No 1 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa dalam situasi tertentu seperti kekosongan jabatan, karena alasan admistrasi atau adanya masa jabatan Plt dapat disesuaikan, namun tidak boleh melampai waktu 6 bulan, tanpa keputusan lebih lanjut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ancaman Keselamatan Juga Membayangi Warga Sipil Non-Papua

Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…

17 hours ago

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…

18 hours ago

44 Pendulang Dievakuasi

–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…

19 hours ago

Pasukan Khusus Diturunkan ke Lokasi Penambangan

Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…

20 hours ago

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

2 days ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

2 days ago