

Bupati Nduga Yoas Beon saat memimpin apel pagi gabungan di Halaman Kantor Bupati Nduga, Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Senin (14/9/2026). (ANTARA/HO- Pemkab Nduga.)
JAYAPURA – Bupati Nduga Yoas Beon mengancam akan menahan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang meninggalkan tempat kerja tanpa alasan jelas dan tidak berkantor di Kenyam.
“ASN yang tidak menjalankan kewajiban dapat dikenakan tindakan administratif, termasuk penahanan gaji sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yoas saat memimpin apel pagi gabungan di Kantor Bupati Nduga, Senin (14/9).
Menurut Yoas, masih ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga yang berada di luar daerah oleh karena itu diminta agar segera kembali ke Kenyam dan menjalankan tugas pemerintahan sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Saya juga meminta tidak ada lagi ASN yang hanya datang untuk menerima surat keputusan (SK), kemudian meninggalkan Kabupaten Nduga tanpa melaksanakan tugas sebagai aparatur negara,” ujarnya.
Yoas menjelaskan pihaknya meminta kepada sekda Kabupaten Nduga untuk segera mendata ASN yang tidak berkantor Senin (14/9) dan dilakukan pengecekan.
“Secara khusus saya meminta ASN K2 dan PNS formasi 2024 segera masuk kantor dan melaksanakan tugas sesuai penempatan serta tanggung jawab masing-masing,” katanya lagi
Page: 1 2
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…