Hilapok juga meminta kepada KPU untuk Perhatikan baik hak politik OAP atau anak Balim dalam pilkada 2024, oleh karena itu Segera perpanjangan waktu selama satu bulan ke depan terhitung mulai hari ini tanggal 11 Mei sampai dengan 11 Juni 2024.
” 5 hari waktu yang tidak cukup sehingga segera perpanjang satu bulan, jika permintaan kami tidak di akomodir maka kami akan melakukan aksi boikot pemilu dan menyatakan tidak percaya atas kinerja KPU Jayawijaya yang tidak bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di jayawijaya,”bebernya
Sementara itu KomisionerKPU Jayawijaya Devisi Teknis Pelaksanaan Yoel Logo mengatakan jadwal pelaksanaan tahapan telah diatur dalam PKPU karena itu KPU Jayawijaya tidak bisa putuskan tapi akan Koordinasikan dengan atasan yaitu KPU Provinsi Papua Pegunungan.
“ini juga bagian dari tanggapan masyarakat sehingga kami sampaikan banyak terimakasih dan ini belum kami pastikan karena masih dalam koordinasi sehingga, sesuai dengan waktu yang ada bisa mulai persiapkan diri,” tutupnya. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…