Site icon Cenderawasih Pos

8 Senpi, 8 Magazine dan 919 Amunisi Dimusnahkan

Gunbernur Papua Pegunungan, PJ. Nikolaus Kondomo, SH, MH didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Salman SH, MH dan Forkopimda Jayawijaya saat menghadiri pemusnahan Senpi dan amunisi serta magazine di halaman Kantor Kejari Jayawijaya, Rabu, (12/7), kemarin. (FOTO:Denny/ Cepos)

WAMENA-Sebanyak 8 pucuk Senjata Api (Senpi) yang terdiri dari  7 laras panjang , 1 laras pendek dan 8 magazin bersama 919 amunisi dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jayawijaya dengan cara dipotong–potong, sedangkan amunisi dilepas bubuk mesiunya, kemudian dilebur, Rabu, (12/7), kemarin.

   Kejari Jayawijaya, Salman SH, MH menyatakan, 8 Senpi dan sejumlah amunisi yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil perkara sitaan gabungan dari beberapa Polres di Provinsi Papua Pegunungan selama 2022-2023.

“ Memang sudah ada yang ditetapkan, tapi ada yang masih lakukan proses banding, setelah ingkra semua baru bisa dimusnahkan,”ungkapnya Rabu (12/7) kemarin

Kejari menjelaskan, ada satu perkara yang ditangkap di Kabupaten Yalimo dulu dengan berang bukti amunisi sekitar 600 butir, sebenarnya sudah mau disidang, mengingat jumlahnya banyak dan penyimpanan juga butuh keamanan tersendiri, maka pihaknya menyurati ke Pengadilan Negeri Wamena dimusnahkan.

   Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, SH , MH menyatakan, pemusnahan ini adalah bukti bagaimana kejaksaan berperan menjalankan tugasnya dalam membela NKRI, tentunya negara jangan kalah dengan kelompok tertentu, harus bersatu untuk menindak kelompok tersebut.

 Ia mengingatkan kepada seluruh aparat keamanan dan penegak hukum,  jaringan kelompok yang bertentangan ini sangat berbahaya dalam melakukan kekacauan, menghasut masyarakat untuk bergabung dengan mereka, oleh karena itu, diperlukan saling koordinasi untuk memberantas organisasi ini. (jo/tho)

Exit mobile version