

Pembongkaran lahan seluas 108 hektar yang direncanakan untuk pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Distrik Walesi. (Istimewa)
WAMENA–Lima suku besar pemilik hak ulayat tanah seluas 108 hektar di Distrik Walesi, yang rencananya sebagai lokasi Kantor Gubernur Papua Pegunungan, meminta kepada pemerintah provinsi agar segera melakukan pembangunan sesuai kesepakatan yang telah dilakukan.
Ketua tim peduli pembangunan wilayah adat Walesi, Ismail Wetapo menyatakan, lima kepala suku besar dan kepala wilayah adat Walesi menegaskan, pembangunanan kantor gubenur telah diterima secara resmi sehingga harus segera dilakukan.
“Kami dari lima kepala suku wilayah adat Walesi yakni, Suku Yelipele, Suku Yelipele-Elopere, Suku Lanni-Matuan, Suku Lanni -Wetapo dan Asso-Yelipele serta seluruh tokoh masyarakat, pemuda, intelektual dan tokoh gereja minta kepada Pemprov Papua Pegunungan agar pembangunan kantor gubernur segera dilakukan,”ungkapnya usai melakukan rapat di halaman Kantor Distrik Walesi Sabtu (10/6).
Diakui, selama ini ada oknum satu atau dua orang yang menyatakan penolakan, namun semua telah menyaksikan dari 5 suku besar yang hadir bersama masyarakat dan telah menerima pembangunan kantor gubernur.
“Masing-masing perwakilan dari 5 kepala suku besar wilayah adat Walesi dan kepala wilayah adat Walesi telah menyampaikan dan menyatakan sikap menerima pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, kami sudah terima secara sah, sudah tidak bisa diganggu gugat lagi oleh siapapun,”tegasnya. (jo/tho)
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…