Categories: PEGUNUNGAN

Lima Suku Besar Walesi Minta Pembangunan Kantor Gubernur Segera Dilakukan

WAMENA–Lima suku besar pemilik hak ulayat tanah seluas 108 hektar di Distrik Walesi, yang rencananya sebagai lokasi Kantor Gubernur Papua Pegunungan, meminta kepada pemerintah provinsi agar segera melakukan pembangunan sesuai kesepakatan yang telah dilakukan.

Ketua tim peduli pembangunan wilayah adat Walesi, Ismail Wetapo menyatakan, lima kepala suku besar dan kepala wilayah adat Walesi menegaskan, pembangunanan kantor gubenur telah diterima secara resmi sehingga harus segera dilakukan.

“Kami dari lima kepala suku wilayah adat Walesi yakni, Suku Yelipele, Suku Yelipele-Elopere, Suku Lanni-Matuan, Suku Lanni -Wetapo dan Asso-Yelipele serta seluruh tokoh masyarakat, pemuda, intelektual dan tokoh gereja minta kepada Pemprov Papua Pegunungan agar pembangunan kantor gubernur segera dilakukan,”ungkapnya usai melakukan rapat di halaman Kantor Distrik Walesi Sabtu (10/6).

Diakui, selama ini ada oknum satu atau dua orang yang menyatakan penolakan, namun semua telah menyaksikan dari 5 suku besar yang hadir bersama masyarakat dan telah menerima pembangunan kantor gubernur.

“Masing-masing perwakilan dari 5 kepala suku besar wilayah adat Walesi dan kepala wilayah adat Walesi telah menyampaikan dan menyatakan sikap menerima pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, kami sudah terima secara sah, sudah tidak bisa diganggu gugat lagi oleh siapapun,”tegasnya. (jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

8 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

9 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

10 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

11 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

12 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

13 hours ago