Categories: PEGUNUNGAN

Sekda Jayawijaya akan Evaluasi Tenaga Kontrak

WAMENA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya akan mengevaluasi tenaga kontrak yang berada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah sekretariat daerah, hal ini dilakukan agar perekutan tenaga kontrak itu sesuai dengan beban kerja atau posisi yang tidak ada ASN-nya  sehingga tenaga mereka bisa digunakan.

  Sekretaris Daerah (Sekda) Jayawijaya Thony Mayor  SPd,  MM di ruang kerjanya mengatakan, dalam pertemuan itu disampaikan kepada tenaga kontrak agar bekerja sesuai perjanjian kerja yang dibuat OPD masing-masing, artinya setelah kontrak berakhir akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah.

“Tadi saya lakukan pengecekan kembali, kalau memang pegawai kontrak itu dibutuhkan, kita akan perpanjang, kalau sudah tidak dibutuhkan, kami akan putuskan karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya, Jumat (11/2) kemarin.

Thony mengatakan, dari pertemuan itu juga diketahui ada tenaga kontrak yang aktif, namun ada juga yang sudah tidak aktif, sehingga yang diharapkan oleh pemerintah, mereka bisa bekerja sesuai ketentuan dan porsinya, artinya ada pekerjaan yang dilakukan ASN dan ada yang dilakukan tenaga kontrak.

“Sebagai pimpinan yang baru, kami mengharapkan mereka tetap bekerja sesuai ketentuan yang diatur dan sudah ditetapkan di mana mereka ditempatkan,” jelasnya.

Ia memastikan, sejumlah tenaga kontrak yang direkrut ini, untuk mengisi sejumlah posisi yang tidak ada tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. Kalau ada ASN yang bekerja di bidang itu, tidak perlu lagi ada tenaga kontraknya, tentu ini membebani keuangan daerah.

“Yang ASN-nya  tidak ada, itu yang kita rekrut karena dia punya keahlian tertentu yang dibutuhkan oleh bidang itu,” bebernya.

Sekda juga memberikan peringatan kepada ASN agar tidak menyerahkan seluruh pekerjaan di kantor untuk ditangani tenaga kontrak, artinya ASN jangan lihat karena ada tenaga kontrak yang sudah kerja, kemudian lepas tangan dari tanggungjawabnya, pekerjaan itu adalah tanggungjawab dari ASN, tenaga kontrak hanya melengkapi.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

6 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

7 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

8 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

9 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

11 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

12 hours ago